WONOOGIRI (13/08/2020) - Peserta KKN UNIVERSITAS SLAMET RIYADI SURAKARTA dari Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum yang bergabung dalam kelompok 23, Endah Dwi Astuti dengan Dosen Pembimbing Andika Drajat M.,SIP.,MA. Sosialisasi dilakukan Kamis, 13/08/2020 mengusung tema "Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Untuk Berperilaku Anti Koruptif Melalui Pendidikan Anti Korupsi" dan diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Dihadiri dengan kurang lebih 10 remaja. Pendidikan Anti Korupsi adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai anti korupsi sejak dini. Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai anti korupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil) dari dalam diri individu.
“Kemanakah budaya anti korupsi kita?“
Disatu sisi bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan yaitu mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan masih banyak lagi. Disisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya anti korupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya.
Oleh karena itu, inilah saatnya mengembalikan generasi muda sebagai lokomotif penguatan budaya anti korupsi untuk jangka panjang diawali dengan pendidikan anti korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H