Mohon tunggu...
Endah Dian Senjaningratri
Endah Dian Senjaningratri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sanata Dharma

Seorang Mahasiswi yang gemar menulis :)

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Ekspor Benih Lobster terhadap Perekonomian di Indonesia

24 Desember 2021   11:22 Diperbarui: 24 Desember 2021   11:34 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sumber daya terbarukan merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui secara terus menerus yang memiliki daya generasi ( pemulihan ). Sumber daya alam diperbaharui dapat berupa tumbuhan dan hewan seperti lobster. Lobster memiliki daya jual yang tinggi (mahal) karena termasuk hewan yang proses tumbuhnya membutuhkan waktu yang panjang. Jalur distribusi yang panjang dan citra mewah lobster. Karena mahalnya lobster, belakangan ini marak terjadi ekspor benih lobster yang menyebabkan pasokan lobster di alam bebas semakin menurun. Hal ini menyebabkan sumber daya yang terbarukan seperti lobster akan berkurang karena adanya penangkapan benih lobster secara terus menerus tanpa pengendalian.

Seperti yang kita ketahui kebijakan pelarangan penangkapan benih lobster sudah dimulai oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia periode 2014-2019. Susi Pudjiastuti menetapkan dalam PermenKP 1/2015 jo.

PermenKP No. 56/2016. Pada dasarnya, kebijakan tersebut melarang melakukan penangkap dan pengeluaran pada lobster dalam kondisi bertelur. Namun pada tahun 2020 muncul permen yang membolehkan kembali ekspor benih lobster. Oleh karena itu pada artikel popular ini akan membahas mengenai dampak yang diakibatkan dari eksor benih lobster bagi perekonomian serta membahas solusi yang tepat untuk mencegah kepunahan lobster di alam bebas.

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri . Ekspor sangat menguntungkan bagi Negara karena dapat menambah devisa Negara, menumbuhkan industry dalam negeri, mengendalikan harga pasar dan sebagainya. Namun bisa juga bisa menimbulkan kerugian jika barang yang diekspor merupakan barang langka atau punah yang keberadaanya secara terus menerus diambil dari alam, tanpa dilakukan penangkaran. Apalagi barang yang dijual memiliki nilai yang rendah.

Seperti contohnya ekspor benih lobster. Pada era Susi Pudjiastuti ekspor lobster merupakan tindakan pelarangan karena merugikan Negara dan nelayan. Kebijakan ini juga hanya menguntungkan dalam jangka pendek saja dan rawan penyimpangan jika tidak dibarengi pengawasan yang ketat.tindakan pelarangan ini juga dilakukan untuk melindungi keberlanjutan stok lobster dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui nilai ekspor lobster dewasa yang bernilai lebih tinggi.

Namun pada tahun 2020 muncul lagi permen yang membolehkan melakukan ekspor benih lobster bahkan mencatat total nilai ekspor benih lobster mencapai 74,28 juta dolar AS atau setara dengan Rp. 1,04 triliun atau sebanyak 42 juta. Namun pada 2021 muncul kebijakan yang melarang kembali ekspor lobster dan hanya membolehkan melakukan jenis ekspor penangkapan benih lobter boleh ditangkap, namun hanya untuk kepentingan riset dan budidaya. Dan yang boleh melakukan hanya nelayan kecil yang memiliki ukuran kapal dibawah 5 GT yang syaratnya harus terdaftar dan berizin di dinas kelautan dan perikanan.

Sementara itu , ekspor benih lobster hanya Indonesia saja yang mengizinkannya, dimana beberapa Negara seperti Australia, Filipina, Kuba hingga Sri Lanka tidak lagi mengizinkan ekspor benih Lobster. Vietnam merupakan Negara yang menggantungkan nilai impor benih lobsternya sebesar 80% kepada Indonesia dan Negara tujuan terbanyak bagi lobster Indonesia .

Para eksportir membeli benih lobster yang sangat murah lalu menjualnya ke Vietnam dengan harga sangat mahal. Dimana, harga lobster udang karang ( Panulirus Ornatus ) sebesar Rp.65.000 per ekor. Padahal harga jenis lobster tersebut hanya sebesar Rp.8.000 di nelayan. Bibit dari yang dibudidayakan di Vietnam kemudian dijual kembali ke Cina sebagai  Negara peminat terbesar. Di cina, satu ekor lobster dengan ukuran sebesar 1,2 kilogram dijual seharga Rp. 5 juta per ekor. Dengan harga yang tinggi itu, permintaan terhadap bibit lobster meningkat tajam.

Dampak yang kerugian yang ditimbulkan akibat  benih lobster ini antara lain dari segi alam Lobster yang tinggal  di terumbu karang sehingga para nelayan menamakan lobster atau udang karang. Eksploitasi yang dilakukan secara berlebihan membuat keberlangsungan hidup lobster terancam punah sehingga secara pararel mengancam kehidupan terumbu karang, rumah bagi pelbaai keragaman hayati laut. Tanpa karang yang sehat, keragaman hayati laut Indonesia terancam punah. Sedangkan dari segi finansial , harga per ekor sangat murah sehingga sangat disayangkan bila dilakukan pengeksporan. Untuk melakukan kegiatan pengeksporan alangkah baiknya melakukan ekspor menggunakan lobster yang sudah dewasa atau siap makan karena nilai ditawarkan tinggi sehingga tidak merugikan Indonesia.

Indonesia menawarkan berbagai macam sumber daya alamnya, kaya akan keanekaragaman hayati dan non hayati, flora serta fauna. Meski kekayaan alam seperti fauna dapat diperbahurui secara terus menerus, akan punah jika dieksploitasi secara terus menerus tanpa memperhatikan keberlangsungan hidupnya. Seperti benih lobster jika dilakukan ekspor secara terus menerus tanpa diberi batasan akan mengakibatkan punahnya populasi di alam. Dampaknya tidak hanya menyebabkan punah tetapi dapat merusak ekosistem lainnya seperti terumbu karang.  Terumbu karang yang tidak sehat juga dapat menyebabkan penurunan populasi ikan yang hidupnya bergantung pada terumbu karang. Dari segi ekonomi, Indonesia juga dirugikan karena penjualan bibit yang sangat murah padahal harga lobster dewasa atau siap konsumsi memiliki nilai yang sangat tinggi. Solusi yang tepat untuk mengatasi ekspor benih lobster yakni mengganti benih dengan lobster dengan ukuran dewasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun