Mohon tunggu...
ENDAH GITA ARIANTI
ENDAH GITA ARIANTI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa fe Unissula

Selanjutnya

Tutup

Money

Implementasi Teori Utilitarianisme, Deontologi dan Virtue Berkaitan dengan Covid-19 dalam Perspektif Aturan Islam

8 Agustus 2020   15:49 Diperbarui: 8 Agustus 2020   16:11 4035
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh : Endah Gita Arianti

Mahasiswa FE Unissula

PENGERTIAN DASAR TEORI

  • Utilitarianisme   : Secara bahasa latin utilitis memiliki arti bermanfaat. Secara teori berarti sesuatu yang baik jika membawa manfaat bagi banyak orang secara keseluruhan seperti masyarakat luas.
  • Deontologi     : Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Dalam teori ini, perbuatan menjadi baik tidak dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menjadikan perbuatan ikut baik karena tujuannya yag baik. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik.
  • Virtue (Teori Keutamaan) : Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.

IMPLEMENTASI TEORI DALAM KEHIDUPAN SAAT COVID-19 DAN DASAR ATURAN ISLAM YANG RELEVAN

Utilitarianisme

Contohnya, pabrik gula trangkil, Pati, yang membagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19 secara merata di desa Trangkil, kecamatan Trangkil, kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari program CSR pabrik gula Trangkil yang memberikan manfaat bagi masyarakat desa Trangkil.

Dalam Al-quran sendiri telah menjelaskan mengenai kewajiban untuk saling tolong menolong, yakni dalam Surat Al-Maidah ayat 2:6

Artinya:          

"...dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran..". (QS. Al-Maidah: 2)

Dalam al-qur'an dengan jelas dikatakan bahwasannya bagi umat Islam dalam melaksanakan tolong menolong tersebut merupakan suatu kewajiban dan keharusan. Selain itu, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia" (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami' no:3289).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun