Aku Cinta Negeriku, tanah tempat aku dilahirkan. Aku Cinta Negaraku, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Republik Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik dengan sistem disentralisasi (pasal 8 UUD 1945). Indonesia adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa. Letak wilayah Indonesia berada di antara benua Asia dan Australia dan diapit dua samudra, yaitu samudra pasifik dan samudra Hindia.
Indonesia memiliki julukan yaitu Nusantara, itulah nama alternatif yang biasa digunakan untuk menyebut Negara Indonesia. Mengapa Indonesia disebut dengan Nusantara? Karena Nusantara merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah dengan banyaknya kepulauan yang  membentang dari Sumatera hingga Papua. Tidak hanya memiliki banyak kepulauan, Indonesia juga tercatat sebagai Negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia (sumber: Biro Pusat Statistik bps.go.id). dengan banyaknya penduduk yang memiliki identitas, budaya, adat serta ideologi yang sama menjadikannya satu ikatan yang disebut dengan Bangsa.
Dasar Negaraku adalah Pancasila. Bangsa Indonesia yang beragam dipersatukan dalam bingkai pancasila. Terdiri dari lima sendi utama penyusun pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang tercantum dalam paragraf ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila mampu melindungi pluralitas yang ada, maka Pancasila akan memperkokoh NKRI. Karena pancasila milik Bangsa Indonesia.
17 Agustus 1945 Indonesiaku Merdeka. Tanggal yang istimewa bagi rakyat Indonesia. Tepat pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 Republik Indonesia mulai berdiri, kemerdekaan Indonesia diserukan oleh sang Proklamator Soekarno dan Hatta. Di hari kemerdekaan Republik Indonesia Sang Saka dikibarkan di langit Indonesia dengan diiringi merdu nyanyian Indonesia Raya. Tidak hanya nyanyian Indonesia Raya yang terdengar kala kemerdekaan telah diproklamasikan. Namun juga teriakan kata, Merdeka! Merdeka! Merdeka! Dengan penuh semangat dan bahagia dari rakyat Indonesia seakan menggema tiada hentinya di Bumi Pertiwi sembari mengibarkan Bendera Merah Putih.
Merah Putih warna Benderaku. Sang Saka Merah Putih adalah julukan kehormatan terhadap Bendera Merah Putih yang menjadi harga diri dan kehormatan Bangsa Indonesia. Bendera Merah Putih juga diesbut Sang Dwiwarna yang bermakna memiliki dua warna yaitu merah dan putih. Betapa pentingnya sang saka Merah Putih, meskipun menjahit Bendera itu gampang, namun banyak darah yang mengucur habis, banyak pengorbanan yang penuh dengan rasa sakit demi menurunkan Bendera negara penjajah dan menggantinya dengan Bendera Merah Putih. Dalam Bendera Merah Putih, meskipun tidak ada tulisannya, namun ada arti jati diri Bangsa, itulah kehormatan Bangsa. Setiap Upacara Sang Saka Merah Putih dinaikan kepuncak tiang dengan khidmat dan diatur sedemikian rupa, supaya sang Bendera mencapai puncak tiang ketika lagu Indonesia Raya selesai disenandungkan.
Lagu keBangsaanku adalah "Indonesia Raya". Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh sang Maestro Wage Rudolf Soepratman dipilih menjadi lagu keBangsaan ketika Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Setiap bait lirik lagu Indonesia Raya mampu menggugah semangat nasionalisme di dalam hati rakyat Indonesia. Tidak pernah lupa di setiap upacara hari senin, dengan merdunya lagu Indonesia Raya selalu bergema dipenjuru nusantara.
Indonesia bukan milikku seorang, namun milik seluruh rakyat Indonesia yang memiliki rasa cinta terhadap Indonesia dalam setiap hembus nafasnya dan di dalam relung hatinya. Namun, sepertinya kita perlu kembali mengenal negeri ini, agar kita bisa kembali (belajar) mencintai Indonesia. Karena rasa cinta yang ada untuk saat ini pada Indonesia terasa memudar dalam hati Bangsa Indonesia. Sikap cinta tanah air haruslah dibangun disemua lapisan masyarakat. Pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak hanya dilakukan saat upacara hari senin saja, melaninkan setiap acara sosial dan keagamaan sebagai wujud rasa cinta kepada Negara Republik Indonesia. Sang Saka harus terus berkibar di Indonesia, bukan hanya dikibarkan saat 17-an, hal itu hanya akan membuat Bangsa ini lupa pada neganya sendiri.
Maka dari itu, aku, kamu, kita dan semua rakyat Indonesia harus mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini dengan segenap jiwa dan setulus hati. Karena kecintaan terhadap Tanah Air tentunya akan mempengaruhi perkembangan dan kemajuan Bangsa Indonesia. Jika semangat nasionalisme dalam diri kita melemah, jangan pernah berharap kita sebagai Bangsa Indonesia bisa menjawab tantangan Bangsa kita sendiri dan tidak akan pernah ada kemajuan bagi Bangsa ini. Berbanggalah terhadap Indonesia. Membanggakan Indonesia di mata dunia bukanlah Sombong, namun wujud dari rasa syukur kita sebagai rakyat Indonesia. Jangan hanya berbangga saja memiliki Indonesia, namun buatlah Indonesia bangga dengan diri kita. Jadilah generasi muda yang "BAPER", dalam arti Bawa Perubahan, bukan Bawa Perasaan meratapi nasib diri sendiri dan Bangsa ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H