Mohon tunggu...
Heintje Mandagie
Heintje Mandagie Mohon Tunggu... Jurnalis - Ketua LSP PERS INDONESIA

Ketua Umum DPP SPRI dan Ketua LSP PERS INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Catatan Kritis di Hari "Penjajahan" Pers Nasional

9 Februari 2019   15:54 Diperbarui: 9 Februari 2019   17:28 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini insan pers tanah air kembali diperhadapkan dengan perhelatan peringatan Hari Pers Nasional. Kendati masih menuai kontroversi soal penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, namun pesta peringatannya tetap saja berlanjut. Bahkan hampir setiap tahun selalu menghadirkan Presiden Republik Indonesia dan sejumlah petinggi negara.

Judulnya Hari Pers Nasional tapi yang hadir hanyalah sekelompok wartawan konstituen Dewan Pers. Sayangnya Pers di luar itu, yang begitu luas dan besar, tidak terlibaht dan dilibatkan di dalamnya. Labelnya Nasional tapi kenyataannya hanyalah kelompok konstituen yang hadir. Dan itu fakta bukan hoax.

Terlepas dari hal itu dan sedikit menengok ke belakang, sejak tahun 1999 pers Indonesia seolah terbebas dari belenggu tirani orde baru. Masih sulit dilupakan, pembredelan terhadap media massa di era orde baru merupakan sejarah kelam dunia pers tanah air. Departemen Penerangan Republik Indonesia di jaman itu tak jarang membredel media massa yang pemberitaannya dianggap kerap menyudutkan penguasa dan pemerintah.

Majalah Tempo, Harian Sinar Harapan, Harian The Jakarta Times, Tabloid Detik, Harian KAMI, Harian Indonesia Raya, Harian Abadi, Harian Wenang, Harian Pedoman, Majalah Ekspres, Harian Pemuda Indonesia, dan Tabloid Monitor, Harian Nusantara & Harian Suluh Berita (terbitan Surabaya), dan Harian Mahasiswa Indonesia (terbitan Bandung) adalah sederetan media cetak yang mengalami nasib dibredel pemerintah orde baru ketika itu. Sejak reformasi Departemen Penerangan pun sudah terkubur dalam-dalam bersama sejarah kelam masa lalu.

Namun sekarang ini 'hantu' Departemen Penerangan itu sepertinya sudah mulai bangkit lagi dan bermetamorphosis dengan wujud baru bernama Dewan Pers. Bahkan bentuknya lebih menakutkan lagi. Kalau dulu yang paling ditakuti pers hanyalah pembredelan media, tapi sekarang justeru prakteknya lebih parah lagi dari itu. Wartawan dan media yang berani melawan penguasa dan pengusaha lewat kontrol pemberitaannya tak jarang diganjar bui lewat selembar surat rekomendasi Dewan Pers.

Buktinya, sebuah berita di Kalimantan Selatan yang ditulis wartawan bernama Muhammad Yusuf ternyata seharga nyawanya. Sungguh miris dan memprihatinkan. Begitu mahalkah harga sebuah berita yang harus dibayar dengan nyawa seorang wartawan?

Sayangnya rekomendasi 'pencabut nyawa' Dewan Pers masih dianggap biasa oleh pemerintah. Dewan Pers dan KomnasHAM pun bereaksi seolah hanya sebatas bersenandung  'di kamar mandi' menyuarakan kejadian tersebut. Sesudah itu diam seribu bahasa.

Dan kini, menjelang HPN insan pers dibuat heboh dengan rencana Diskusi Publik bertema : Memberantas Jurnalis Abal-Abal. Sederetan pembicara bakal dihadirkan, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Tidak penting siapa pembicara di dalamnya, namun pihak terselubung di balik diskusi tersebut justeru yang menarik perhatian. Ternyata ada Dempol Institute di belakangnya. Institusi yang jelas bukan organisasi pers. Independensi Dewan Pers patut dipertanyakan.

Tak sedikit yang mengkritik habis-habisan diskusi yang bertema penghinaan terhadap jurnalis tersebut. Semua itu sebetulnya tidak penting dibahas karena yang menggelar kegiatan tersebut hanyalah sekelompok konstituen Dewan Pers.

Sebab yang terpenting bagi insan pers saat ini sebetulnya adalah memahami bahwa pada kenyataannya ada ancaman pers Indonesia makin terjajah oleh anak bangsa sendiri yakni oknum anggota Dewan Pers dan kroni-kroninya.

Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun karena ingin menguasai kekayaan alam Indonesia. Dan sampai hari ini pers Indonesia masih saja dijajah oleh mafia pers karena ingin menguasai belanja iklan nasional yang nilainya cukup fantastis mencapai angka 150 triliun Rupiah pertahun. Parahnya, jumlah sebanyak itu hanya dinikmati oleh tidak lebih dari 10 orang konglomerat media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun