Manajemen risiko K3 adalah suatu upaya pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola risiko K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara komprehensif, terencana, dan terstruktur dalam suatu kesisteman yang baik.
Tujuan dari dilakukannya manajemen risiko adalah minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian ataupun 'accident'.
Dalam perkembangannya risiko-risiko diklasifikasikan menjadi risiko operasional, risiko hazard, risiko finansial, dan risiko strategik. Hal inilah yang menimbulkan ide dalam menerapkan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management). Proses manajemen risiko dimulai dari identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi, monitoring, dan evaluasi.
Gambar 1. Proses Manajemen Risiko menurut
Risk Management Standard AS/NZS 4360
Pada Risk Management Standard AS/NZS 4360, dijelaskan dalam mengelola risiko harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan manajemen risiko yang meliputi: (a) penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya, (b) identifikasi risiko, (c) analisis risiko, (d) evaluasi risiko, (e) pengendalian risiko, (f) pemantauan dan telaah ulang, (g) koordinasi dan komunikasi.
Setelah dilakukan semua tahapan kerja dalam mengidentifikasi, selanjutnya dilakukan penilaian risiko untuk menentukan besarnya tingkatan risiko yang mungkin terjadi. Penilaian ini bertujuan untuk memberikan makna juga memberikan gambaran seberapa besar risiko tersebut. Dalam menilai suatu risiko dapat digunakan acuan dari AS/NZS 4360 yang membuat matrik atau peringkat risiko sebagai berikut:
- EÂ (Extreme Risk), kegiatan tidak boleh dilaksanakan atau dilanjutkan dan pengendalian
- H (High Risk), kegiatan tidak boleh dilaksanakan atau dilanjutkan dan pengendalian
- MÂ (Moderat Risk), perlu tindakan untuk mengurangi risiko
- L (Low Risk) risiko masih dapat ditoleransi oleh perusahaan
                                                              Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H