Mohon tunggu...
Worklife

Manajemen Risiko K3

8 April 2019   23:47 Diperbarui: 9 April 2019   00:15 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manajemen risiko K3 adalah suatu upaya pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola risiko K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara komprehensif, terencana, dan terstruktur dalam suatu kesisteman yang baik.

Tujuan dari dilakukannya manajemen risiko adalah minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian ataupun 'accident'.

Dalam perkembangannya risiko-risiko diklasifikasikan menjadi risiko operasional, risiko hazard, risiko finansial, dan risiko strategik. Hal inilah yang menimbulkan ide dalam menerapkan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management). Proses manajemen risiko dimulai dari identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi, monitoring, dan evaluasi.

Gambar 1. Proses Manajemen Risiko menurut

Risk Management Standard AS/NZS 4360

Pada Risk Management Standard AS/NZS 4360, dijelaskan dalam mengelola risiko harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan manajemen risiko yang meliputi: (a) penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya, (b) identifikasi risiko, (c) analisis risiko, (d) evaluasi risiko, (e) pengendalian risiko, (f) pemantauan dan telaah ulang, (g) koordinasi dan komunikasi.

Setelah dilakukan semua tahapan kerja dalam mengidentifikasi, selanjutnya dilakukan penilaian risiko untuk menentukan besarnya tingkatan risiko yang mungkin terjadi. Penilaian ini bertujuan untuk memberikan makna juga memberikan gambaran seberapa besar risiko tersebut. Dalam menilai suatu risiko dapat digunakan acuan dari AS/NZS 4360 yang membuat matrik atau peringkat risiko sebagai berikut:

  • E (Extreme Risk), kegiatan tidak boleh dilaksanakan atau dilanjutkan dan pengendalian
  • H (High Risk), kegiatan tidak boleh dilaksanakan atau dilanjutkan dan pengendalian
  • M (Moderat Risk), perlu tindakan untuk mengurangi risiko
  • L (Low Risk) risiko masih dapat ditoleransi oleh perusahaan
         Gambar 2. Matriks Risiko
         Gambar 2. Matriks Risiko
                                                                                                                                

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun