Mohon tunggu...
Encep Nurdin S.Pd
Encep Nurdin S.Pd Mohon Tunggu... Guru - Guru Biologi di SMAN 1 PARONGPONG

Saya seorang guru Biologi alumni dari UNPAS Tahun 2001 yang mempunyai hobby sebagai Fotografer, Membaca dan Menulis, Videografer dan Editor untuk konten-konten film pendek, video tutorial, Fotografer Wedding dan lain-lain. Selain itu saya juga seorang penulis Artikel dan sedang belajar menulis puisi dengan tema bebas yang berhubungan dengan kemanusiaan serta menyukai traveling, camping dan segala sesuatu yang berhubungan dengan alam. Contact Person : 0881022164165

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Strategi Efektif untuk Menangani Oknum Wartawan yang Mengintimidasi Sekolah

30 Agustus 2024   15:38 Diperbarui: 30 Agustus 2024   15:39 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tolak Pemerasan dan Pemaksaan. Sumber Foto. https://indonesiakini.go.id/berita/9442903/14-pelaku-pemerasan-ditangkap-polisi-di-wilayah-tangerang

"Menangani Intimidasi di Sekolah: Strategi Efektif Menghadapi Oknum Wartawan yang Memaksa"

Assalamualaikum.Wr.Wb perkenalkan nama saya Encep Nurdin, saya seorang guru di SMAN 1 PARONGPONG Kabupaten Bandung Barat, pada kesempatan ini saya ingin membahas mengenai sebuah kebiasaan buruk yang dilakukan oleh "OKNUM" yang mengatasnamakan wartawan dari media massa tertentu terutama di lingkungan satuan pendidikan. hal ini bisa membuat citra wartawan di Indonesia tercoreng kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak sekolah, saya ambil contoh kasus seperti dibawah ini.

Misalnya ada oknum yang mengatasnamakan seorang wartawan datang ke sekolah dan menjual koran atau menawarkan suatu barang untuk dibeli oleh sekolah secara paksa, itu termasuk tindakan yang tidak etis dan dapat dianggap sebagai bentuk pemaksaan atau pemerasan, namun secara teknis, hal ini mungkin tidak masuk kategori "pungutan liar" (pungli) yang biasanya melibatkan pihak internal sekolah atau institusi pendidikan yang memungut biaya secara tidak sah.

Namun, tindakan tersebut tetap tidak benar karena:

1. Pemaksaan: Menjual koran secara paksa melibatkan unsur pemaksaan yang melanggar prinsip sukarela dalam transaksi. Ini bisa dianggap sebagai bentuk pemerasan karena pihak yang membeli merasa terpaksa atau diancam.

2. Gangguan di Lingkungan Pendidikan: Kehadiran orang luar yang menjual produk secara paksa di lingkungan sekolah mengganggu proses pendidikan dan menciptakan situasi yang tidak nyaman bagi siswa dan staf sekolah.

3. Tidak Sesuai dengan Fungsi Pendidikan: Lingkungan sekolah seharusnya bebas dari aktivitas komersial yang tidak terkait dengan pendidikan, apalagi jika dilakukan dengan cara yang tidak etis.

Jika terjadi tindakan semacam ini, pihak sekolah sebaiknya melaporkan kejadian tersebut kepada otoritas berwenang untuk diambil tindakan lebih lanjut. Pihak sekolah juga perlu menjaga lingkungan pendidikan agar tetap kondusif dan bebas dari pengaruh eksternal yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan.

Jika ada oknum wartawan yang datang ke sekolah dan memaksa membeli koran atau kalender yang dibawanya, berikut adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Tetap Tenang dan Sopan

  • Saat menghadapi situasi ini, usahakan tetap tenang dan sopan. Hindari konfrontasi langsung yang dapat memperburuk situasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun