Mohon tunggu...
En Rizzal
En Rizzal Mohon Tunggu... profesional -

Mencoba mengambil hikmah dari setiap peristiwa kehidupan , senantiasa mensyukuri nikmatNYA dan selalu belajar sepanjang hayat. Alamat kontak : en_rizzal@yahoo.com Follow me on twitter: @en_rizzal

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Nikmatnya Berkendara di Jalan Tol yang Lengang

29 Juni 2017   19:58 Diperbarui: 29 Juni 2017   20:01 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image result for gambar jalan tol yang sepi / semarang.bisnis.com


Di Indonesia Jalan tol bukanlah jalan yang bebas hambatan, tapi jalan berbayar yang hanya boleh dilewati oleh kendaraan bermotor beroda empat atau lebih. Inilah definisi kekinian jalan tol di Indonesia. Tidak percaya dengan definisi ini? silahkan anda lewati jalan tol di seputar Jakarta....

Tapi yang penulis alami menjelang lebaran 2017 M (1438 H) ini betul-betul sesuatu yang istimewa. Tepatnya pada hari kamis malam tanggal 22 Juni 2017, ketika berkendara dari Bandung melewati jalur Cipularang (Purbaleunyi) ke arah Jakarta lanjut masuki tol Cikampek-Cawang, membuat definisi jalan bebas hambatan menjadi terwujud saat itu.  Saat truk dilarang beroperasi di jalur tol sejak 21Juni sampai 29 Juni 2017, jalur Bandung-Jakarta bisa di tempuh dalam 1 jam saja !. Tetapi yang jalur tol sebaliknya dari Jakarta menuju Palimanan (Cipali) saat itu tetap bukan jalan bebas hambatan, karena puncak arus mudik membuat laju kendaraan hanya sekitar 10km/jam saja....

Apakah anda mendapatkan pengalaman yang sama juga?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun