Mohon tunggu...
emuh muhidin
emuh muhidin Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Menulis untuk menanam dan dituai oleh anak-cucu

Santri sepanjang masa, manut kepada kyai.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembatalan Wadek FPIK Unpad Terkait HTI Sesuai Undang-undang

6 Januari 2021   12:03 Diperbarui: 6 Januari 2021   12:06 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan demikian, HTI sudah tidak memiliki legalitas status hukumnya, begitu pula aktifitas dan kegiatannya. Inipun dimaknai terhadap segala lambang, label, nama dan bentuk lainnya. Baik secara langsung atau tidak langsung masih berafilisiasi dengan HTI sebagai sesuatu yang terlarang. Karena itu, suatu kebutuhan dan kewajaran saja kehadiran negara melalui tindakan Rektor Unpad membatalkan dan memberhentikan Wadek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun