Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Bukan Manusia Setengah Dewa

27 Januari 2015   20:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:16 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Para pimpinan KPK bukan manusia setengah dewa. Setidaknya inilah teguran Jokowi ketika berada di istana Bogor. Sindiran ini tak perlu diterima dengan amarah atau emosi yang berlebihan, tetapi seharusnya digunakan oleh Abraham Samad dkk untuk melakukan introspeksi diri. Mereka bukan manusia super, pasti ada kesalahan baik disengaja maupun tidak.

Barangkali selama ini KPK merasa telah melakukan semua tugasnya dengan benar. Ya, KPK telah berusaha menggarap kasus-kasus korupsi yang dianggap cukup besar dan mendapat simpati dari masyarakat. Namun dari sekian kasus, apakah KPK menggarapnya dengan adil dan seksama? Kita tidak tahu pasti. Sebab masih ada orang/kelompok yang merasa bahwa KPK melakukan tebang pilih.

Fahri Hamzah, sejak lama telah menginginkan agar KPK dibubarkan. Kubu PKS tidak menyukai KPK karena merasa dijadikan sasaran tembak oleh KPK ketika beberapa pentolannya menjadi penghuni hotel prodeo. Demikian pula Demokrat yang tampak dikuliti habis-habisan oleh KPK.  Tak ketinggalan PPP dimana Ketua Umunya Suryadharma Ali menjadi tersangka korupsi Haji. Mereka mengangap bahwa KPK pilih kasih karena masih banyak kasus-kasus korupsi yang lebih besar, yang sampai sekarang belum terungkap.

KPK memang belum menggarap semua kasus korupsi, belum menyentuh the biggest case, tapi bukan berarti tidak menuju kesana. Ada anggapan bahwa KPK, disadari atau tidak, telah disetir menuju kasus tertentu yang bukan merupakan kasus spektakuler. Dan ini menimbulkan sakit hati pada orang-orang tertentu yang merasa dirinya tidak bersalah. Mungkin juga ada yang merasa terzalimi akibat cara penanganan kasus yang dilakukan KPK. Penulis yakin, hal ini tidak disengaja oleh KPK. Kadangkala kita tidak merasa digiring untuk satu opini tertentu karena saking serius dan fokus menunaikan tugasnya.

Selain itu, patut disadari bahwa semua orang sama di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Bahkan Presiden pun bisa diajukan ke meja pengadilan. Kekebalan hanya akan membuka peluang untuk penyalahgunaan wewenang. Tidak perlu terlalu phobia terhadap teror atau serangan orang atau suatu kelompok, walau mereka memiliki kekuasaan. Itu adalah resiko dan konsekuensi ketika menerima sebuah tanggung jawab. Orang-orang yang bertugas di KPK pasti tahu hal itu. tidak disangkal bahwa  KPK berhak mendapatkan perlindungan, dan ini bisa diberikan oleh TNI atau penegak hukum lainnya. Buktikan saja bahwa KPK selalu berada di jalan yang benar, maka perlindungan itu akan mengalir dengan sendirinya. Ingat, yang mengawasi bukan hanya jutaan mata rakyat, tetapi juga Tuhan Yang Maha Kuasa.

Jadi, perbaiki apa yang perlu diperbaiki. Kemudian bergandeng tangan dan merapatkan barisan. Masih banyak orang-orang yang akan mendukung, baik secara diam-diam maupun terang-terangan. Mereka membantu dengan caranya sendiri -sendiri. Jika sudah yakin on the track, majulah tanpa ragu.  Go KPK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun