Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ini keuntungan Penerbangan Murah Ditiadakan

8 Januari 2015   20:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:32 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Keputusan Menhub Ignasius Jonan yang menghapuskan penerbangan murah di Indonesia mendapat reaksi yang beragam. Ini seperti sejenis 'awan cumulonimbus' dalam bisnis dan industri penerbangan yang membuat orang terkaget-kaget. Banyak yang menilai bahwa Menhub Jonan telah mengambil keputusan yang salah dan terkesan 'grasa grusu'.  Berdasarkan keterangan dan penuturan para praktisi penerbangan, biaya murah tidak terkait dengan standar keselamatan yang memang sudah ditetapkan dunia internasional.

Namun mari kita melihat segi positif dari kebijakan tersebut. Penulis percaya sepenuhnya pada itikad Ignasius Jonan untuk memperbaiki manajemen penerbangan guna meningkatkan kualitas dan pelayanan terhadap penduduk Indonesia. Jonan bukan orang bodoh, dia tentu telah mempertimbangkan keputusan ini dari berbagai aspek. Mungkin kita yang belum menjangkau pemikiran menteri yang satu ini. Penulis mencoba melihat apa saja keuntungan yang bisa didapat jika penerbangan murah ditiadakan.

Pertama, mendorong berkembangnya bisnis penerbangan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Air Asia sebenarnya adalah perusahaan penerbangan milik swasta di Malaysia. Selama ini Air Asia memegang rekor sebagai penerbangan paling murah di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dengan ditiadakannya penerbangan murah, otomatis pangsa pasar Air Asia dapat diperebutkan maskapai dalam negeri. Bahkan mungkin membuka peluang berdirinya maskapai penerbangan yang baru. Dengan catatan, mereka harus mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Kedua, meningkatkan kinerja semua perusahaan penerbangan yang bercokol di Indonesia. Bagaimana pun juga, perlu kita sadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan Menhub Jonan tidak hanya penghapusan tiket murah, tetapi juga diikuti pengetatan manajemen penerbangan. Regulasi-regulasi yang mendorong agar semua maskapai di Indonesia berbenah diri, memperbaiki kekurangan-kekurangan yang selama ini terjadi demi kenyamanan para penumpang. Pengetatan tersebut juga dimaksudkan untuk meminimalisir potensi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Ketiga, mengalihkan penumpang pada angkutan laut. Selama ini  jumlah penumpang angkutan laut jarak jauh seperti kapal Pelni telah tergerus penerbangan murah. Sebab harga tiket murah pesawat nyaris menyaingi harga tiket kapal laut kelas tiga. Dengan perbandingan kecepatan waktu, bagi para penumpang yang ingin perjalanan lebih cepat, jelas memilih pesawat murah. Berkurangnya penumpang ini tentu merugikan PT Pelni, terutama karena perusahaan ini menjadi kesulitan untuk menutupi biaya perbaikan dan pemeliharaan kapal yang cukup tinggi. Dengan ditiadakannya penerbangan murah oleh Menhub, sebagian penumpang bisa beralih kembali pada angkutan laut. Hal ini sejalan dan selaras bagi program pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim. Penggunaan kapal laut harus bisa dimaksimalkan.

Mudah-mudahan para pengguna jasa penerbangan murah bisa memaklumi keputusan Menhub Jonan. Penulis yakin, orang Indonesia yang sangat mudah beradaptasi akan segera menyesuaikan diri dengan keadaan ini. Maaf kepada pemuja Air Asia, terimalah dengan lapang dada. Menggerutu hanya akan menghabiskan energi dengan percuma.  Murah atau mahalnya harga tiket, itu tergantung rejeki yang kita miliki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun