Insiden memalukan terjadi pada ajang kontes kecantikan Miss World yang diselenggarakan di Srilanka baru-baru ini. Pemenang kontes ini, Pushpika de Silva mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, mahkota yang dikenakan dicabut secara paksa oleh salah satu juri, Caroline Jurie.
Perbuatan Caroline berdasarkan asumsi pribadi bahwa de Silva telah bercerai. Peraturan kontes ini mencantumkan larangan terhadap peserta yang telah bercerai. Tetapi pada kenyataannya, Caroline memperlihatkan ketiadaan etika sebagai seorang juri kontes internasional.
Apa yang dilakukan oleh Caroline Jurie tidak pada tempatnya. Perbuatan kasar yang telah memalukan orang lain di depan umum. Padahal apa yang dituduhkan Caroline Jurie kepada de Silva belum tentu benar.
Di bawah ini beberapa akibat dari perbuatan Caroline Jurie:
1. Mempermalukan seseorang di depan publik. Bayangkan betapa malunya seorang yang sedang berada di panggung, dalam acara yang disiarkan secara langsung ke dunia internasional, tetiba diambil mahkota secara paksa. Â De Silva menanggung malu yang luar biasa, karena peristiwa itu ditonton ribuan orang.
Siapa pun yang mengalami hal ini akan trauma dan mengingatnya seumur hidup. Walau gelar telah dikembalikan panitia, tetapi kenangan itu tidak akan hilang. Perbuatan Caroline Jurie merisak mentalnya.
2. Tidak memiliki etika dan sopan santun.  Peristiwa tersebut memberikan kesan bahwa juri Miss World tidak memiliki etika dan sopan santun. Jika memang calon pemenang bermasalah, seharusnya dibicarakan  bersama juri yang lain, bukan bertindak seenaknya sendiri.
Caroline Jurie telah mencoreng nama baik para juri dan panitia penyelenggara kontes Miss World. Dia membuat citra kontes ini jatuh. Orang-orang akan melihat Miss World dengan sinis karena ulah dia.
3. Menyakiti fisik seseorang. Mencabut mahkota secara paksa membuat luka di kepala de Silva. Mahkota biasanya bergerigi, yang bisa menggores kulit kepala jika tidak hati-hati.Â
Menurut pengakuan de Silva, ia bahkan telah ke rumah sakit untuk mengobati luka akibat perbuatan Caroline Jurie. Walaupun luka kecil, tetapi hal itu seharusnya tidak terjadi.
4. Menyalahi hukum. Penetapan pemenang berdasarkan mufakat para juri. Kalau Caroline Jurie menolak penetapan itu, berarti dia telah melanggar hukum karena menganiaya si pemenang.