Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Timur Tengah Memasuki Babak Baru, Qatar Bebas dari Blokade

7 Januari 2021   13:39 Diperbarui: 7 Januari 2021   13:41 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Emir Qatar (kiri) bersama Putra Mahkota Arab Saudi (dok.anadoluagency)

Perlu disadari, kehadiran Qatar sangat diperlukan dalam KTT ke 41 Dewan Kerjasama Teluk. Emir Qatar dapat menyampaikan ide dan pendapatnya dalam mengembangkan kawasan teluk. Setidaknya, meski masih dilanda pandemi, kawasan teluk bisa bangkit secepatnya dan meningkatkan perekonomian mereka.

Di samping bidang ekonomi, sangat diharapkan bahwa KTT ini juga memberi angin segar kepada proses perlindungan Palestina. Kalau Arab Saudi, UEA, Bahrain dan Mesir dapat membebaskan blokade Qatar, tentu juga bisa mengambil keputusan yang lebih bijaksana untuk Palestina.

Turki sendiri menyambut gembira bebasnya Qatar dari blokade. Presiden Turki, Erdogan juga turut hadir dalam KTT tersebut. Kita berharap negara-negara ini akan akur selamanya agar perdamaian Timur Tengah bisa diwujudkan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun