Pada kasus Audrey, yang mengherankan saya adalah KPAD justru berusaha melindungi pelaku dengan alasan masih di bawah umur. Padahal, zaman sekarang usia 17 sudah kategori dewasa.
KPAD malah mendorong agar kasus ini diselesaikan secara damai. Tentu saja hal ini ditentang masyarakat luas. Apalagi ahli hukum seperti Hotman Paris mengatakan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum.
Maka saya menyarankan kepada personil KPAI dan jajaran di KPAD untuk menonton film ini. Mengapa? Agar mereka sadar jika membiarkan seseorang melakukan kejahatan, ia akan mengulangi kembali.
Tanpa hukuman, tidak ada efek jera. Pelaku merasa bahwa dia dibela. Dia akan menganggap 'it's ok to do that again".
Dalam hal ini KPAD tidak berusaha memperbaiki kerusakan mental para pelaku. Mereka justru merasa mendapat pembenaran atas tingkah lakunya.
Jangan heran, jika kelak para pelaku berkembang menjadi gerombolan wanita kejam. Mereka akan bertindak semena-mena terhadap orang lain, yang melanggar hukum.
Seharusnya KPAD lebih mempertimbangkan kerusakan fisik dan psikis korban, dibandingkan dengan pelaku. Sekarang mungkin korban masih bisa dihibur, tapi bagaimana menghilangkan trauma akibat penganiayaan tersebut?
Setidaknya, bayangkan jika hal itu terjadi pada anak anak anggota KPAD/KPAI. Kalian tentu meradang karena anak anak kesayangan menjadi korban perundungan.
Jangan ikut menciptakan monster dengan membebaskan pelaku dari hukuman. Pikirkan keselamatan banyak orang yang juga memiliki hak untuk dilindungi.
* pd 1994, film "Too young to die diadaptasi Oliver Stone menjadi "Natural Born Killer' yg dibintangi Juliette Lewis dan Woody Harrelson.
Terima kasih referensi filmnya sahabat CGR