Penyerangan terhadap pegawai KPK kembali terjadi Sabtu lalu. Â Dua pegawai KPK yang sedang menyelidiki kasus korupsi hotel Borobudur mengalami penganiayaan.
Namun sebenarnya hal itu tidak mengherankan. Karena tidak semua pihak takut pada lembaga anti rasuah tersebut. Terutama mereka yang merasa memiliki kekuasaan dan kekayaan besar.Â
Bukan rahasia lagi bahwa hukum di negeri ini bisa dibeli. Bagi orang dengan kekuasaan dan kekayaan, tidak takut pada jerat hukum, sebab mereka merasa bisa membeli dan mengubah sekehendak hati.
Kekuasaan dan kekayaan digunakan untuk memengaruhi proses hukum agar mereka selamat. Maka para penjahat di negara ini bebas berkeliaran.
Demikian pula pelaku korupsi kelas kakap, biasanya mereka adalah orang yang memiliki kekuasaan dan kekayaan yang besar. Â Lembaga seperti KPK tidak akan membuat mereka takut. Mereka yakin bisa meloloskan diri dengan senjata itu.
Jangankan para penyidik yang masih junior, penyidik terbaik sekelas Novel Baswedan pun tidak membuat mereka gentar. Bahkan mereka berani mencelakakan Novel Baswedan.
Sampai sekarang kasus Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Seakan semua pihak berkonspirasi untuk tutup mulut. Masih gelap, entah bagaimana nasibnya.
Ini menunjukkan bahwa tidak ada kesungguhan dari aparat terkait untuk menuntaskan kasus tersebut. Kemungkinan besar berkat campur tangan seseorang yang memiliki kekuasaan dan kekayaan yang besar itu karena dia terlibat dalam kasus yang diselidiki oleh Novel Baswedan.
Tidak selesainya kasus Novel Baswedan memberikan dampak yang sangat besar. Para koruptor menjadi semakin yakin bahwa KPK bisa dilawan. KPK bisa dilemahkan dengan kekuasaan dan kekayaan.
Akibatnya, mereka menjadi tambah percaya diri melakukan tindak korupsi. Mereka begitu tenang menjalankan aksinya. Apalagi jika dilakukan secara bersamaan, tentu KPK tidak berdaya.
Apa yang harus ditakutkan? Para penyidik KPK adalah manusia biasa, bukan manusia super. Mereka bisa sakit dan mati. Beri saja mereka teror terus menerus sehingga penyelidikan terhambat atau berhenti.