Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Arab Saudi Menolak Penyelidikan PBB Kasus Khashoggi di Konsulat Istanbul

30 Januari 2019   21:21 Diperbarui: 1 Februari 2019   10:58 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerajaan Arab Saudi tidak memberikan peluang sedikitpun bagi penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi yang dipimpin oleh tim penyidik dari PBB. Kerajaan tidak mau mengeluarkan izin inspeksi bagi tim PBB sehingga mereka tidak dapat memasuki konsulat Arab Saudi di Istanbul.

Sikap tidak kooperatif Arab Saudi membuat penyelidikan kasus pembunuhan Jamal Khashoggi berjalan di tempat. Hasil investigasi pembunuhan tidak berubah, karena kerajaan justru mempersulit langkah yang diambil oleh tim PBB.

Agnes Callamard, salah satu petugas khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum, ringkasan atau arbitrer, yang memimpin tim ahli dalam penyelidikan internasional mengenai pembunuhan Khashoggi. Saat ini ia berada di Turki, dan mendatangi tempat-tempat yang diperkirakan berkaitan dengan pembunuhan.

Selasa kemarin, Agnes Callamard pergi ke Konsulat Saudi di Istanbul, tempat Khashoggi terbunuh pada 2 Oktober. Namun, permintaan Callamard untuk memasuki konsulat ditolak, Ia terpaksa hanya bisa memeriksa pekarangan saat berjalan di sekitar lokasi.

Terlepas dari sikap Saudi yang tidak membantu, Callamard tampak tetap tenang. Ia mengatakan bahwa mungkin akibat permintaan masuk ke Konsulat Saudi datang sangat terlambat,mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk memproses permintaan PBB.

Menurut Callamard, tim PBB hanya ingin mendapatkan ikhtisar tentang kasus Khashoggi. Mereka telah meminta dengan hormat kepada pihak berwenang untuk memberi akses. Callamard akan berada di Istanbul hingga hari Sabtu mendatang.

Agnes Callamard melaporkan temuannya ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juni ini. Laporan itu akan dipublikasikan beberapa minggu sebelum saya menyerahkannya ke dewan hak asasi manusia di Jenewa, jadi mungkin akhir Mei.

Di sisi lain Callamard bertemu dengan Menteri Luar Negeri Turki Mevlt avuolu dan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gl di Ankara pada hari Senin. Kemudian dia bertemu dengan Kepala Penuntut Umum Istanbul Irfan Fidan kemarin sore sebagai bagian dari penyelidikan pembunuhan Khashoggi. 

Dalam sebuah pernyataan minggu lalu, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, Callamard akan memulai penyelidikan internasional atas pembunuhan Khashoggi, dimulai dengan kunjungan ke Turki dari 28 Januari hingga 2 Februari.

 Pernyataan itu mengatakan Callamard akan memeriksa bukti untuk menentukan bukti. sifat dan tingkat tanggung jawab pemerintah dan individu dalam pembunuhan jurnalis Khashoggi, serta reaksi dan langkah yang diambil oleh pemerintah terkait pembunuhan itu.

Callamard, seorang akademisi Perancis yang merupakan direktur Departemen Kebebasan Berekspresi Global Columbia di Universitas Columbia di New York, melapor kepada Dewan HAM PBB di Jenewa dan memiliki mandat global untuk menyelidiki eksekusi. 

Dia didampingi dalam kunjungan ke Turki oleh Baroness Helena Kennedy QC dan mantan Presiden Akademi Kedokteran Forensik Dunia dan kepala Fakultas Kedokteran Universitas Coimbra Dr. Duarte Nuno Vieira.

Ankara telah menggunakan segala cara yang tersedia untuk membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan, sambil mempertahankan tekanan internasional. Pejabat Turki sebelumnya mengatakan mereka berbagi bukti dengan Arab Saudi dan negara-negara lain.

Pemerintah Turki dan berulang kali menyerukan agar para tersangka diekstradisi ke Turki, tempat kejahatan itu dilakukan. Pemerintah Arab Saudi telah menolak permintaan Turki dan mengatakan para tersangka akan diadili di kerajaan itu.

Seorang juru bicara jaksa penuntut umum Saudi mengatakan tahun lalu bahwa 21 orang Saudi ditahan sehubungan dengan kasus tersebut, 11 di antaranya telah didakwa dan dirujuk ke pengadilan. Awal bulan ini, jaksa mengatakan sedang mencari hukuman mati untuk lima dari 11 tersangka yang ditahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun