Sangat menggelikan ternyata pengadilan militer  Israel menganggap bahwa gadis Palestina berusia 16 tahun adalah orang yang berbahaya sehingga layak mendapatkan hukuman penjara sebagaimana orang dewasa.Â
Gadis yang melawan tentara Israel hanya dengan lemparan batu dan pukulan seadanya dianggap berbahaya? bagaimana dengan tentara Israel yang menembaki penduduk, termasuk wanita dan anak-anak.
Tapi begitulah kenyataan yang terjadi ketika Israel mengadili Ahed Tamimi yang ditahan sejak 16 Desember lalu. Ia dituntut hukuman enam bulan penjara karena menampar tentara Israel  dalam demonstrasi di Tepi Barat karena menentang keputusan Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Yerusalem Timur adalah ibukota Israel.
Rabu kemarin, hakim dalam pengadilan militer memutuskan agar Ahed Tamimi tetap berada dalam tahanan Isarel sampai diadili kembali untuk tuduhan melempar batu. Selain itu Ahed Tamimi juga bakal mendapat tuduhan hasutan dan ancaman yang bisa menjebloskan dia di dalam penjara selama 10 tahun.
Gadis Palestina tersebut dinyatakan terbukti menampar tentara Israel, dalam sebuah rekaman yang ditunjukkan di pengadilan militer. Â Saat itu tentara Israel merangsek desa kelahiran Nabi Saleh AS, yang juga menjadi tempat tinggal Ahed Tamimi dan keluarganya pada tanggal 15 Desember 2017. Kemudian menyusul demontrasi penduduk Palestina di Tepi Barat.
Hakim mengatakan tidak memiliki alternatif lain kecuali mengadili Ahed Tamimi. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan gadis itu cukup berat. Â Hakim menganggap bahwa dia adalah gadis yang berbahaya sehingga tidak akan lepas dari hukuman. Dan tidak ada kemungkinan untuk membuat hukumannya lebih ringan, walaupun dengan jaminan.
Ironinya, ibu dari Ahed Tamimi juga ditahan ketika menjenguk putrinya di penjara Israel tanpa tuduhan yang jelas. Sampai sekarang wanita itu tetap berada di tahanan. Sedangkan sepupu Ahed Tamimi, Nour Tamimi (20 tahun) yang ditangkap pada tanggal 20 Desember, telah dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 5 Januari yang lalu.
Penduduk Palestina memuji Ahed Tamimi sebagai pahlawan, tetapi mereka juga tidak mampu mengupayakan agar gadis itu bisa dibebaskan dari penjara Israel. Menurut pengacaranya, Gaby Lasky, Ahed Tamimi menghadapi 12 tuduhan, termasuk penyerangan dan pelemparan batu.Â
Perwakilan dari konsulat Perancis dan Swedia serta UE turut menghadiri pengadilan terhadap Ahed Tamimi. Â Kelompok Hak Azasi Manusia telah mengkritik penahanan lanjutan tersebut sejak ia ditangkap. Uni Eropa menyatakan keprihatinannya. Penangkapan Ahed Tamimi telah melanggar Konvensi Kesejahteraan Anak Nasional.
B'Tselem, dari kelompok Hak Azasi Manusia Israel mengutuk keputusan hakim. Â Ia menilai bahwa penindasan tentara Israel kepada penduduk, termasuk anak-anak adalah bagian dari rutinitas tentara Israel. Dan hal itu selalu didukung oleh pengadilan militer yang sudah pasti akan memberatkan hukuman kepada penduduk Palestina yang melawan.
"Ini adalah sistem rezim militer Israel," kata dia.