Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Erdogan Mendukung Larangan Penggunaan Ponsel Pintar di Tempat Suci

5 Desember 2017   17:49 Diperbarui: 5 Desember 2017   17:58 993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Erdogan (dok.AK Parti)

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyambut gembira larangan penggunaan smarthphone di Mekah dan Madinah, khususnya ketika berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai tempat suci umat Islam yang utama. Bagi Erdogan, seharusnya jamaah muslim berkonsentrasi dan fokus beribadah, dan bukannya berusaha eksis di media sosial.

Berselfie-ria dengan kamera smathphone memang telah menjadi fenomena yang mendunia. Para pengguna gawai, tidak melewatkan kesempatan untuk berfoto, mengabadikan keberadaan mereka di suatu tempat. Sayangnya, mereka sudah kebablasan. Tempat suci yang seharusnya terbebas dari urusan duniawi pun. menjadi sasaran selfie.

Padahal, sebenarnya tujuan untuk ke tanah suci dalam rangka ibadah Umroh atau Haji. Berada di tanah suci seharusnya dijadikan kesempatan untuk beribadah secara maksimal, bukan bersenang-senang, apalagi hanya untuk terlihat eksis, dan kemudian dipamerkan di media sosial. Sungguh rugi jika menyia-nyiakannya, karena pahala shalat di Masjidil Haram adalah 100 ribu kali dari tempat biasa, dan shalat di Masjid Nabawi 10 ribu. Maka perbanyaklah shalat di sana.

Menurut Erdogan, smarthphone secara perlahan tapi pasti, telah memisahkan manusia dari kehidupan. Hal ini merupakan dampak negatif dari pengembangan teknologi. Banyak orang yang menyia-nyiakan waktu beribadah dengan tidak melepaskan diri dari pengaruh smarthphone dan mengikuti media sosial. Mereka membawa gadget kemana pun mereka pergi dan sebentar-sebentar melihatnya.

"Seharusnya mereka menyibukkan diri dengan berdoa dan tafakur di tempat suci," tegas Erdogan ketika memberikan sambutan pada perhelatan International Technology  Addiction Congress ke 4 di Istanbul, beberapa waktu yang lalu. Sorotan ini  sebetulanya juga bukan hanya untuk Masjidil Haram dan Nabawi, tetapi dimaksudkan untuk orang-orang yang berada di masjid-masjid lain. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi diciptakan untuk mempermudah manusia. Namun kita harus tahu bagaimana menggunakannya secara tepat dan bijaksana. Dalam hal ini, Erdogan menghimbau para pendidik agar tidak tinggal diam terhadap gejala kecanduan gadget. Erdogan kuatir, kecanduan gadget menjadi penyakit yang cepat mewabah seperti longsoran salju.

Erdogan sangat menyayangkan bahwa percakapan di media sosial telah menggantikan percakapan langsung face to face yang justru membuat seseorang merasa akrab dan mengenal satu sama lainnya. Padahal, dunia ini juga milik individu yang menjalani kehidupan tanpa teknologi. Misalnya yang berada di daerah-daerah terpencil.

Membatasi penggunaan smarthphone bukan berarti Turki merupakan negara yang 'teknofobia". Turki adalah negara maju yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kesejahteraan dan keamanan rakyatnya. Namun penggunaan teknologi tertentu harus disesuaikan, agar tidak menjadi  sesuatu yang merugikan mereka sendiri.

Sebagaimana diketahui, Turki memacu perkembangan teknologi dalam negeri untuk pertahanan dan keamanan. Turki menciptakan senjata dan alat-alat perang canggih. Erdogan menyatakan, hal itu diperlukan sejauh tidak digunakan untuk menghantam prang-orang yang tidak bersalah. Senjata nuklir, bom dsb, adalah untuk memperkuat pertahanan Turki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun