Beberapa waktu yang lalu Kompasiana membuat acara Nangkring bersama BPJS Kesehatan. Kita mendapat kesempatan untuk mengenal seluk beluk  BPJS Kesehatan langsung dari ahlinya. Hadir sebagai pembicara adalah bapak Bayu Wahyudi, Direktur Hukum  Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan.  Ia menandaskan bahwa dengan membayar sejumlah premi yang tidak besar, berarti kita telah membantu seluruh rakyat Indonesia yang sedang tertimpa musibah penyakit.
Apa artinya jika bisa menolong orang yang sakit? tentu menjadi 'sesuatu' yang sangat berharga dalam hidup saya. Hidup tidak akan menjadi lebih berarti ketika kita tidak mampu memberikan manfaat buat orang lain.  JIka ada orang yang merasa senang, bahagia dan bersyukur karena pertolongan saya tentu saya merasa bangga. Pernahkah kita berpikir bahwa  kita bisa mendapatkan pahala dari mengikuti BPJS?  Dalam agama diajarkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Dan setiap kebaikan akan mendapatkan reward atau pahala dari Allah. Dengan menjadi peserta BPJS, saya mempunyai kesempatan untuk memperoleh pahala. Sebaliknya jika saya yang mengalami musibah penyakit, maka pertolongan Allah bisa datang melalui BPJS ini.  Â
Premi BPJS sangat terjangkau, tidak seperti asuransi-asuransi swasta yang membuat kita kelabakan untuk membayarnya. Premi kelas tiga hanya Rp.25 ribu, premi kelas dua sebesar Rp.31 ribu dan kelas satu sebesar Rp.80 ribu. Semua di bawah seratus ribu rupiah. Padahal kalau asuransi swasta rata-rata harus membayar premi ratusan ribu Rupiah. Â Premi ini jelas bisa dibayar oleh pedagang kecil sekali pun, terutama untuk kelas tiga. Kita tinggal memilih mana yang sesuai dnegan kebutuhan.
Bukan tugas yang mudah BPJS Kesehatan mengelola dana yang terhimpun untuk disalurkan kepada yang berhak. Maklum, yang ditangani adalah kesehatan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Data yang di update per tanggal 20 Mei 2016, ada 166.686.819 peserta BPJS Kesehatan. Â Diperkirakan jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya BPJS Kesehatan. Sementara itu, sampai saat ini BPJS telah memberikan dukungan manfaat pada 9.812 puskesmas, 3.423 klinik pratama, 106 klinik utama, 713 klinik TNI, 569 klinik Polri, 4.437 Dokter praktik, 1140 dokter gigi, 1.762 Rumah Sakit, 1868 apotek, dan 925 optik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H