Dengan alasan-alasan tersebut, maka DPR berusaha setengah mati memaksakan revisi UU mengenai KPK. Hal ini sama saja dengan menantang kehendak rakyat yang ingin memberantas korupsi. Di sisi lain, Presiden Jokowi harus menunjukkan konsistensinya untuk mempertahankan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang mumpuni. Presiden harus bekerja sama dengan rakyat melawan arus para penyamun yang berkedok wakil rakyat tersebut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!