Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Revolusi Mental Melalui Ruang Publik

30 September 2015   15:48 Diperbarui: 30 September 2015   16:22 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="ruang publik hijau di Kompleks Kostrad Cilodong, Depok. (dok.pribadi)"][/caption]

Ruang publik mempunyai fungsi yang sangat vital bagi pembangunan mental masyarakat  Indonesia. Sayangnya hal ini tidak disadari oleh para pengembang properti. Banyak pembangunan gedung atau perumahan yang tidak mengindahkan keberadaan ruang publik. Karena terlalu mengejar keuntungan yang tinggi, ruang publik yang ada justru 'dimakan' oleh pengembang untuk dijadikan gedung-gedung yang bisa disewakan.

Penyelamatan ruang publik hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Perda agar membatasi kesewenang-wenangan pengembang properti. Kewajiban menyediakan ruang publik harus dipatuhi oleh setiap pengembang properti. Pelanggaran terhadap hal itu seharusnya dikenakan sanksi yang tegas. Misalnya dengan mencabut izin si pengembang, atau harus membongkar sebagian bangunannya untuk dijadikan ruang publik.

Sekarang ini keberadaan ruang publik harus digencarkan kembali untuk mendukung revolusi mental yang dicanangkan Pemerintah Jokowi-JK. Bagaimana ruang publik bisa menjalankan fungsi revolusi mental? Ada beberapa hal yang berlangsung dalam area ruang publik, yang tidak kita sadari ternyata berpengaruh terhadap perilaku masyarakat sekitar atau pengguna. Karena itu masyarakat yang tinggal di kota dan daerah yang memiliki ruang publik terlihat lebih harmonis dibandingkan dengan pemukiman padat penduduk tanpa ruang publik.

[caption caption="ruang terbuka hijau di kompleks Kostrad Cilodong, Depok (dok.pribadi)"]

[/caption]

Beberapa fungsi ruang publik, antara lain:

Pertama, ruang publik sebagai tempat berinteraksi sosial. Di ruang publik, semua orang dapat bertemu. Siapa saja boleh datang, entah itu anak-anak, remaja, dan dewasa. Mereka terdiri dari berbagai jenis tingkatan golongan sosial, suku bangsa dan pendidikan. Di sini mereka bisa berinteraksi dengan bebas, saling mengenal tanpa batasan apapun. Dengan saling mengenal, maka akan timbul sikap saling pengertian, saling memahami, saling bekerjasama dan saling menyesuaikan diri dalam sebuah komunitas yang terbentuk secara alami. Maka hal ini bisa memperkecil dan dapat meniadakan potensi munculnya konflik sosial dalam masyarkat.

Kedua, ruang publik adalah tempat warga melakukan kegiatan yang positif.  Misalnya bertukar pikiran, mengadakan diskusi kelompok, kerja bakti dll. Kegiatan positif ini akan mengisi waktu luang warga sehingga meminimalisir hal-hal yang negatif. Seperti kebebasan pergaulan remaja, yang sering mengarah pada minuman keras dan narkoba. Terutama kalangan remaja, mereka tidak ada waktu lagi untuk ikut arus yang 'nyeleneh'. Kita ingat organisasi remaja yang kini nyaris mati yaitu Karang Taruna, sebagai wadah para pemuda untuk mengekspresikan diri. Keberadaan ruang publik sangat diperlukan untuk mendukung organisasi semacam ini.

Ketiga, ruang publik bisa dijadikan tempat rekreasi cuma-cuma bagi warga setempat. rekreasi ini dibutuhkan untuk melepas kepenatan sehari-hari. Walau ruang publik tidak selengkap dan seluas tempat wisata komersil, tetapi cukup untuk menghilangkan stress dan depresi bagi penduduk. Dengan begitu kesehatan jiwa mereka lebih terjaga dibandingkan dengan masyarakat yang tinggal di pemukiman tanpa ruang publik.

Keempat, ruang publik menjadi tempat terbuka untuk melakukan olahraga bagi siapa saja yang ingin melakukannya. Misalnya olahraga lari, bersepeda, bulu tangkis, sepakbola dll.  Olahraga yang dilakukan warga, bukan hanya menyehatkan tubuh mereka, tetapi juga bisa memunculkan bakat-bakat terpendam dari seseorang. Mereka yang memiliki minat terhadap olahraga tertentu, dapat mengasah kepandaiannya di tempat ini.

Kelima, ruang publik merupakan tempat warga untuk menyalurkan ekspresi dalam bidang seni. Banyak anggota masyarakat yang memanfaatkan ruang publik untuk melatih bakat seninya. Misalnya latihan tari, melukis, memahat patung dsb. Bahkan ada ruang publik yang dilengkapi dengan dinding untuk orang-orang yang gemar membuat grafiti agar tidak melakukan vandalisme di luar tempat tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun