Siapa yang tidak mengenal kalimat ini? Kalimat singkat yang terkenal ini diucapkan oleh proklamator dan Presiden RI yang Pertama, Soekarno. Ada kesan menantang dari Bung Karno terhadap negara-negara asing, terutama negara-negara kapitalis yang banyak menyengsarakan rakyat di dunia ketiga. Sesungguhnya, kalimat ini bukan berarti suatu kesombongan terhadap negara lain, tetapi menunjukkan kewibawaan Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Kalimat ini juga pantas diterapkan oleh Jokowi sebagai Presiden ketujuh RI dalam sikapnya menanggapi protes negara-negara asing terhadap hukuman mati yang diberlakukan di Indonesia. Bukan hanya negara-negara yang warga negaranya terkena eksekusi karena terlibat peredaran narkoba, tetapi juga negara-negara yang sok membela HAM dan turut campur dalam masalah ini.
Tidak usah terlalu kuatir dengan sikap negara-negara lain. Mereka hanya shock dan terkejut bahwa Indonesia yang biasanya lemah mampu bersikap tegas dan keras dalam memberantas kejahatan narkoba. Â Terutama dalam memberikan hukuman tanpa pandang bulu, penduduk asli atau warga negara asing. Boleh dikatakan, mereka seakan-akan melihat harimau yang baru bangun dari tidurnya langsung mengaum.
Namun satu hal yang harus diwaspadai, ketika negara-negara asing tersadar bahwa Indonesia sudah mulai galak, mereka juga bisa balas menggigit. Ada banyak warga negara Indonesia yang tinggal di negara-negara lain. Para WNI yang tinggal di negara dimana pemerintahnya marah kepada pemerintah RI harus ekstra hati-hati. Karena jika mereka tersangkut masalah sedikit saja, mereka bisa menjadi sasaran pelampiasan kemarahan aparat dan masyarakat dari negara tersebut. Apalagi WNI yang statusnya lemah, misalnya menjadi buruh dan pekerja rendahan. Pemerintah RI harus pro aktif dalam memberikan perlindungan.
Pemerintah RI harus pandai memainkan peran sebagai negara terbesar dan pemimpin Asean. Salah satu kekuatan kita adalah banyak negara yang membutuhkan Indonesia. Misalnya dalam urusan perdagangan bilateral. Negara-negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Indonesia seperti Belanda dan Jepang, tidak akan berani meninggalkan Indonesia. Sikap Belanda adalah euphoria sesaat karena tak mengira bahwa presiden baru mampu melakukan tindakan yang drastis. Di samping itu, Indonesia  juga bisa menggandeng  negara-negara yang mendukung keputusan dan tindakan pemerintah RI, seperti Rusia.
Indonesia dapat mencontoh negara terdekat yaitu Brunei Darussalam. Negara kecil ini tetap disegani oleh negara-negara Barat walau menerapkan hukum Islam yang dianggap melanggar HAM. Kita negara yang berdaulat, berbuat yang terbaik untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Tentu saja hukuman terhadap pengedar narkoba ini baru langkah-langkah pertama dalam menegakkan kedaulatan Indonesia. Kita tunggu langkah-langkah berani berikutnya. Ini dadaku, mana dadamu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H