Dari 48 Capim KPK yang telah lolos seleksi tahap kemarin, baru 34 orang yang menyatakan kesediaannya untuk ditelusuri rekam jejaknya atau track record. Selebihnya 14 orang masih menimbulkan tanda tanya. Soalnya sampai sekarang mereka belum menandatangani surat pernyataan tersebut kepada pansel KPK. Padahal batas akhir penandatangan surat itu adalah tanggal 23 Juli 2015, yang berarti tinggal esok hari atau Kamis.
Menandatangani surat pernyataan kesediaan penelusuran rekam jejak seharusnya menjadi sesuatu yang mudah. Kandidat Capim yang tak pernah mengalami masalah di masa lalu, tentu tidak keberatan melakukannya. Lain halnya jika da suatu rahasia yang berusaha disimpan oleh capim tertentu. Mungkin ada catatan kelam, yang membuatnya bakal mendapat rapor merah dan sentimen negatif dari pansel dan masyarakat.
Sebenarnya, bersedia atau tidak, setiap capim KPK memang harus diperiksa rekam jejaknya. Hal ini untuk memastikan bahwa capim yang bersangkutan adalah orang-orang yang kredibel dan layak menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Bukan hanya masalah kemampuan dan keahliannya di bidang hukum, tetapi lebih utama lagi adalah kepribadiannya. Apakah dia orang yang jujur, independen, tegar dll. JIka tidak memenuhi kriteria tersebut, maka sulit baginya lolos dalam seleksi berikutnya.
Berkaitan dengan penandatangan surat pernyataan kesediaan tersebut, pansel telah mengambil keputusan tegas. Capim yang sampai besok tidak mau menandatangani surat tersebut, akan digugurkan secara otomatis. Berarti orang itu memang tidak layak untuk menjadi capim KPK. Dan bila dipastikan, mungkin ada banyak masalah yang pernah dilakukannya di masa lalu ketika meniti karir di institusi masing-masing. Seleksi alami ini akan membantu pansel untuk memilih yang terbaik.
Sejauh ini, pansel KPK juga masih menunggu dan mengharapkan berbagai masukan informasi dari masyarakat tentang sosok capim yang masih bertahan. Kalau ada di antara masyarakat memiliki info penting yang perlu diketahui, maka harus segera menyampaikannya kepada pansel KPK agar menjadi bahan pertimbangan dalam memilih Capim yang betul-betul kredibel. Sayangnya respon masyarakat masih belum sesuai dengan harapan.
Dari nama-nama yang masih terus bertahan sebagai Capim KPK adalah Johan Budi, Jimly Asshiddiqie, Hendardji Soepanji, Jamin Ginting dan Luky Djani. Mereka termasuk dalam 48 Capim KPK yang lolos seleksi tahap III yang berlangsung tanggal 27-28 yang lalu di Pusdiklat Kementrian Kesehatan, Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H