Sehingga dari semua itu, sungguhpun penerimaan peserta didik baru seperti dicluster melalui zonasi, namun faktor utama tetap nilai UN anak yang diperhatikan. Artinya tidak benar sistem zonasi mengerdilkan nilai/prestasi anak. Justru nilai anak sebenarnya yang menjadi barometer dan alat ukurnya. Dan hal ini telah berlangsung beberapa tahun.
Menurut saya sistem PPDB DKI Jakarta sudah cukup bijaksana dan cukup akomodatif dalam menyalurkan aspirasi warganya untuk mendapatkan pendidikan yang adil, fair, layak dan memperhatikan keseimbangan lingkungan kota dan penduduk.Â
Dan sebenarnya sistem ini di Indonesia, juga sudah berlaku sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan sejak saya masuk SMA, 29 tahun yang lalu, sistem ini juga sudah diterapkan, nun jauh di pelosok kabupaten di Pesisir Selatan sana, apa yang disebut dengan Sistem Rayon.
Ditengah banyaknya opini dan hiruk pikuk sistem penerimaan peserta didik baru diberbagai daerah, kiranya sistem PPDB Online DKI Jakarta bisa dijadikan rujukan dan model untuk diterapkan, tentunya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, yang mempunyai beragam permasalahan, seperti kondisi sarana dan prasarana, kondisi pemerataan guru, dan sebagainya.Â
Namun tentunya sistem PPDB DKI Jakarta pasti juga memiliki kekurangan, namun paling tidak setelah beberapa tahun sistem ini diterapkan dan selalu diperbaiki dan disempurnakan, kritikan dan tuntutan orang tua tidak terlalu besar bahkan boleh dikatakan Jakarta adem ayem dan warganya sudah menerima model yang cukup representatif ini.
Selamat memasuki jenjang pendidikan baru, semoga putra-putri anak bangsa dimanapun berada, mendapatkan sekolah sesuai dengan yang dicitakan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H