Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Yang Jenaka dari Uji Kompetensi Kepala Sekolah

24 Maret 2015   08:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:09 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : eN-Te

[caption id="attachment_374625" align="aligncenter" width="420" caption="Suasana Ujian UKKS di SMPN 1 Tellu LimpoE (dok. pribadi)"][/caption]

Pada tanggal 18 s.d. 22 Maret 2015, penulis mendapat tugas mengawas pelaksanaan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE Kabupaten Sidenreng Rappang (Kab. Sidrap). Di samping bertugas untuk mengawasi ujian UKKS, penulis juga bertugas sebagai Tim Teknis dari LPMP Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan tersebut.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk membahas urgensi pelaksanaan program pemerintah untuk melakukan pemetaan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan (guru, kepala sekolah (KS), dan pengawas sekolah (PS)). Tapi tulisan ini hanya sebagai reportase dari hasil “pengamatan” penulis terhadap pelaksanaan UKKS di salah satu Tempat Ujian Kompetensi (TUK) di Kab. Sidrap, tepatnya di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE.

***

Penulis berangkat dari Makassar menuju Kabupaten Sidrap pada Rabu, (18/03/2015). Tepat pukul 14.00 Wita, penulis bertolak dari Makassar menuju Pangkajene, ibukota Kab. Sidrap, yang berjarak 188 km dari ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar. Tiba di penginapan Wisma Ria Pangkajene kira-kira jam 17.30 Wita. Waktu tempuh dari Makassar ke Pangkajene, lebih kurang empat (4) jam.

Sesampai di penginapan, penulis bertemu dengan dua orang teman yang juga bertugas mengawas pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG), UKKS, dan Uji Kompetensi Pengawas Sekolah (UKPS) di Kab. Sidrap. Mereka sudah bertugas dua hari sebelumnya untuk mengawas UKG, yang berlangsung dari tanggal 16 – 18 Maret 2015. Seorang teman, sesama staf LPMP Provinsi Sulawesi Selatan, juga sebagai Tim Teknis bertugas di TUK yang berbeda, sedangkan teman yang seorang lagi, Widyaiswara LPMP Provinsi Sulawesi Selatan, bertindak sebagai Koordinator.

Mengingat penulis tiba di Pangkajene sekitar pukul 17.30 – 18.00, menjelang malam, maka penulis tidak memiliki kesempatan lagi untuk meninjau dan memeriksa kesiapan pelaksanaan UKKS di TUK SMP Negeri 1 Tellu LimpoE. Apalagi jarak dari tempat penginapan ke TUK di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE kurang lebih 10 km, sehingga jarak tempuh pergi pulang (PP) kurang lebih 16 km. Sedangkan ujian hari pertama baru dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2015.

***

Kamis (19/03/2015) penulis sebagai Tim Teknis dan koordinator berangkat dari penginapan menuju ke TUK di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE, sekitar jam 07.30. Dengan jarak tempuh dari penginapan sampai ke TUK di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE, kurang lebih 10 km, maka kami baru tiba di lokasi ujian setengah jam kemudian, yakni 08.00. Ketika tiba di lokasi TUK, di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE, para KS sudah hadir dan telah melakukan absensi untuk siap mengikuti ujian.

Penulis dan koordinator kemudian melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tellu LimpoE dan Tim Teknis di tempat TUK untuk memastikan semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan UKKS sudah siap. Termasuk memeriksa semua jaringan komputer, baik server maupun klien, serta melakukan install paket soal. Karena proses menginstall paket soal baru dilaksanakan pada pagi itu, hari pertama ujian, maka proses ujian gelombang ke-1 agak molor dilaksanakan, menunggu proses install selesai. Setelah proses install selesai dengan melakukan koordinasi dengan Tim IT LPMP Provinsi Sulawesi Selatan, maka ujian UKKS hari pertama gelombang ke-1 (Kamis, 19/03/2015) baru dimulai sekitar jam 09.00, yang seharusnya sesuai jadwal mulai jam 08.00. Karena waktu yang digunakan setiap peserta untuk menyelesaikan 100 soal sebanyak 120 menit (2 jam) maka pelaksanaan ujian hari pertama gelombang pertama baru selesai jam 11.00. Sedangkan hari-hari berikutnya sudah berjalan normal sesuai dengan jadwal ujian, sampai dengan hari terakhir, hari ke-4.

***

Hari pertama ujian diikuti 58 peserta dari 60 Kepala Sekolah (KS) yang mendapat undangan, yang dilaksanakan dalam tiga sesi atau gelombang, masing-masing 20 orang. Gelombang ke-1 sebanyak 20 orang KS mendapat undangan, yang hadir hanya 19 orang mengikuti ujian, sedangkan satu orang tidak ikut, karena alasan sudah pensiun. Begitu pula dengan gelombang ke-2, hanya diikuti 19 orang dari 20 orang KS yang diundang. Seperti halnya pada gelombang ke-1, pada gelombang ke-2 satu orang peserta juga tidak hadir mengikuti UKKS dengan alasan sudah pensiun. Sedangkan gelombang ke-3 dari 20 orang KS yang diundang semuanya hadir mengikuti ujian.

Hari ke-2 ujian (Jumat, 20/03/2015) hanya berlangsung dua gelombang. Gelombang ke-1 undangan 20 KS dan semuanya hadir mengikuti ujian. Begitu pula dengan gelombang ke-2, juga diundang 20 KS, semuanya hadir mengikuti ujian. Jadi pada hari ke-2, sebanyak 40 KS yang mengikuti ujian kompetensi.

Hari ke-3 ujian (Sabtu, 21/03/2015) berlangsung tiga gelombang, dan diikuti 58 KS sebagai peserta. Pada gelombang ke-1, yang mengikuti ujian sebanyak 19 KS sesuai dengan jumlah undangan, begitu pula dengan gelombang ke-2, sebanyak 19 KS yang mengikuti ujian. Sedangkan pada gelombang ke-3 sebanyak 20 KS yang diundang dan semuanya hadir mengikuti ujian.

Pada hari terakhir, hari ke-4 ujian (Ahad, 22/03/2015) hanya berlangsung satu sesi ujian. Sesuai dengan daftar hadir, sedianya ada 17 KS yang mengikuti ujian pada hari ke-4 ini. Akan tetapi karena ada tambahan satu peserta maka yang hadir dan mengikuti ujian pada hari ke-4 sebanyak 18 orang.

Jumlah keseluruhan peserta UKKS di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE Kab. Sidrap sebanyak 176 KS. Semua peserta yang diundang hadir mengikuti ujian, kecuali dua orang yang sudah pensiun. Jadi  sebanyak 174 KS yang mengikuti UKKS dari jumlah 176 KS yang terdaftar sesuai absensi.

***

Selama proses uji kompetensi (UKKS) dari hari pertama, (Kamis, 19/03/2015) sampai dengan hari ke-4 (Ahad, 22/03/2015), banyak hal dan cerita yang menarik terjadi. Seperti profil KS pada umumnya di Indonesia yang jauh dari pusat kota, rata-rata KS yang hadir pada UKKS di TUK SMP Negeri 1 Tellu LimpoE, juga masih belum familiar dengan perangkat teknologi komputer. Istilah kerennya gaptek, gagap teknologi. Bahkan kondisi gaptek ini hampir ditemukan pada semua KS yang hadir mengikuti UKKS di TUK SMP Negeri 1 Tellu LimpoE, mulai dari hari pertama sampai gelombang terakhir hari ke-4.

Ada KS yang tidak dapat menggunakan atau menggerakkan mouse, ada pula yang belum bisa menggunakan dan mengenal tuts-tuts huruf dan simbol di keyboard. Bahkan ada yang sangat asing dengan perangkat komputer, apalagi berkaitan dengan fitur-fitur atau menu pada aplikasi UKG online. Sehingga kadang muncul tingkah-tingkah yang membuat hati ini tersenyum dan ingin tertawa geli.

Di samping masalah-masalah yang menunjukkan perilaku gaptek yang menjadi kendala teknis, ada juga kendala  yang berkaitan dengan masalah nonteknis. Misalnya, belum apa-apa, ada peserta yang merasa stres menghadapi ujian UKKS ini, karena merasa tertekan bila hasil atau score yang diperoleh tidak memenuhi syarat kompetensi. Ditambah pula dengan soal-soal ujian dengan redaksi kalimat yang panjang, dan kebanyakan merupakan analisa dari kasus-kasus yang dihadapi atau dialami di sekolah. Belum lagi, kondisi ruangan ujian yang sangat panas karena belum dilengkapi dengan pengatur suhu udara, air conditioner (AC). Bahkan pada hari pertama gelombang ke-3 ada peserta yang hampir muntah, karena merasa “stres” yang berlebihan. Dan fenomena “stres” ini menular kepada peserta lainnya sampai hari terakhir ujian. Di mana salah seorang KS Sekolah Dasar, di hari terakhir, sebagai peserta tambahan, seorang Ibu, terpaksa “menghentikan” mengerjakan soal ujian karena stres yang berlebihan, hingga pusing-pusing nyaris pingsan. Meski di antara beberapa peserta ada yang membawa kisi-kisi dan contoh soal UKKS, yang rupanya diunduh dari internet.

[caption id="attachment_374618" align="aligncenter" width="420" caption="Prediksi dan contoh soal yang diunduh dari internet (dok. pribadi)"]

14271607081275282970
14271607081275282970
[/caption]



***

Hal “jenaka” lainnya adalah ketika ujian sedang berlangsung. Meski sejak awal sudah dijelaskan bahwa antara peserta yang satu dengan peserta yang lain menghadapi soal ujian dan opsi jawaban yang berbeda, masih saja antara peserta yang satu dengan peserta lain yang berdekatan duduk, bahkan berbeda di baris komputer yang lain masih saja terjadi “diskusi”. Bahkan ada peserta yang sok tahu (sokta), meski dia sendiri masih gaptek, berlagak mengajari teman di sampingnya bagaimana memulai membuka lembar soal, cara menjawab, cara memindahkan atau melanjutkan soal berikutnya, kembali ke soal awal, dan menutup soal bila telah selesai. Di tambah lagi, ada peserta sambil mengerjakan soal ujian, dengan santai dan anteng-anteng mengeluarkan cerobong asap, alias mengisap rokok, seperti gambar di bawah.

[caption id="attachment_374627" align="aligncenter" width="420" caption="Biar bisa jawab benar, ngerokok dulu ah! (dok. pribadi)"]

1427163073457790759
1427163073457790759
[/caption]

Ada lagi kejadian yang cukup memancing ketawa ngakaaaaaak. Di hari terakhir ada salah seorang peserta (Bapak-bapak), sebagaimana biasa sebelum masuk ke soal ujian, peserta diwajibkan untuk mengikuti dan mengerjakan soal latihan, minimal tiga soal dengan sembarang memilih jawaban, tanpa memperhatikan salah benar, sebelum menutup kembali soal latihan, dan kembali masuk ke soal ujian. Ketika itu, peserta tersebut sudah selesai mengerjakan soal latihan sebanyak 10 nomor, kemudian ia bertanya, “sesudah itu bagaimana”? Penulis mendengar pertanyaan itu, kemudian meminta Bapak tersebut untuk “keluar”. Mendengar kata “keluar” yang penulis perintahkan, Bapak tersebut langsung berdiri dan beranjak mau keluar dari ruang ujian. Sontak saja, penulis terkejut dan tertawa kecut. Serta merta penulis jelaskan bahwa “keluar” yang dimaksud adalah menutup kembali soal latihan dengan mengklik tanda atau gambar tangan yang melambai, kemudian memasukkan kembali nomor ujian dan nomor validasi untuk membuka soal ujian dan mengikuti ujian.

Lain lagi dengan peserta yang lain. Pengawas, Tim Teknis TUK dan Tim Teknis Kabupaten (yang berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten) meski sudah sejak awal menjelaskan bahwa cara membedakan mana soal yang sudah dijawab dan belum dijawab dengan melihat atau memperhatikan perubahan warna pada nomor soal, dari berwarna merah berubah menjadi warna hijau, serta perubahan warna opsi jawaban A, B, C, dan D, dari warna biru menjadi warna merah (berkedip-kedip), masih saja ada peserta yang bersikap jenaka. Misalnya, seorang peserta, meski dia sudah mengklik salah satu opsi jawaban, karena itu opsi jawaban tersebut sudah berubah warna (merah berkedip-kedip), serta nomor soal yang berada di tampilan layar (monitor) sebelah kanan sudah berubah warna menjadi hijau, masih bertanya-tanya, bagaimana membedakan bahwa soal itu sudah dijawab atau belum. Bahkan ada yang lebih lucu lagi, seorang peserta setelah membuka soal ujian dan telah tampil di layar monitor, sambil berteriak bertanya, “mana soalnya”?

Begitu pula dengan durasi waktu yang harus digunakan secara efektif untuk menyelesaikan 100 nomor soal. Secara matematis, untuk menyelesaikan soal sebanyak 100 nomor, maka waktu yang digunakan untuk menjawab satu soal, 1,2 menit. Tapi, masih banyak peserta yang tidak dapat menggunakan waktu yang tersedia secara efektif, bahkan merasa waktu yang disediakan masih sangat kurang. Karena itu, kadang ketika mereka terlalu konsentrasi pada soal-soal yang sulit sehingga membutuhkan waktu untuk berpikir dan analisa, mereka lupa memperhatikan waktu yang sedang berjalan atau berhitung mundur. Maka lagi-lagi terjadi “kejenakaan”, di mana mereka harus menjawab soal dengan tanpa membaca dan mencerna lagi redaksi dan makna soal. Terjadilah kondisi “sprint” saling mengejar antara waktu dan memilih jawaban (benar). Maka yang terjadi adalah jawaban spekulatif, karena peserta menjawab secara random saja, kalau pilihan benar berarti jawaban benar, tapi kalau sebaliknya salah berspekulasi, maka jawaban pasti salah.

Ada pula peserta pada hari kedua gelombang ke-3 yang menyelesaikan 100 nomor soal super cepat. Karena sampai dengan hari terakhir tidak ada satu pun peserta lainnya yang dapat mengalahkan waktunya menjawab 100 nomor soal ujian. Peserta ini, seorang Ibu, dalam waktu tidak sampai satu jam (kira-kira hanya 53 menit) sudah selesai menjawab semua soal 100 nomor. Ketika pengawas menanyakan apakah sudah merasa yakin dengan semua jawabannya dan memintanya untuk memeriksa jawabannya kembali, dengan mantap dia menjawab bahwa sangat yakin dengan semua jawabannya. Setelah itu, dengan semangat 45, si Ibu tadi menutup soalnya dan meninggalkan ruang ujian. Setelah si Ibu tadi meninggalkan ruang ujian maka meledaklah tawa semua peserta yang lain dan pengawas ruangan. Inilah kesan-kesan “jenaka” yang penulis sempat rekam selama dalam proses pelaksanaan ujian UKKS di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE Kab. Sidrap.

***

Mengapa pula para peserta mesti merasa tertekan menghadapi ujian UKKS ini? Berdasarkan “investigasi” dadakan yang penulis lakukan dengan melakukan wawancara kepada beberapa peserta UKKS, diperoleh informasi bahwa mereka (peserta) merasa tertekan karena berkembang isu bahwa hasil UKKS ini akan digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan posisi mereka sebagai KS saat ini. Lebih jauh, dijelaskan bahwa hasil UKKS ini akan digunakan untuk melakukan reposisi terhadap status KS. Artinya, jika hasil ujian mereka kurang memenuhi syarat atau kriteria nilai minimal, maka kedudukannya sebagai KS akan dievaluasi dan direposisi menjadi guru biasa. Karena itu, bagi KS yang tidak siap mengikuti ujian kompetensi ini merasa “terintimidasi” secara psikologis. Hal inilah yang kemudian membawa pengaruh secara fisik, misalnya keluar keringat dingin selama mengikuti ujian, gemetaran, bahkan merasa mual mau muntah, bahkan nyaris pingsan.

Kebijakan melakukan UKKS dan UKPS adalah dimaksudkan untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut  UU NO. 20/2003 bahwa untuk mendukung terwujudnya cita-cita tujuan Pendidikan Nasional maka diperlukan perubahan yang revolosioner tentang isi, proses, dan penilaian.Dalam rangka itu maka dibutuhkanperubahan mindset, pengetahuan dan keterampilan guru serta kinerja guru dalam mengimplementasikan kurikulum. Untuk melakukan perubahan mindset, pengetahuan, dan keterampilan guru dalam membuat isi, proses, dan penilaian pembelajaran, maka perlu didukung oleh KS dan PS yang profesional sehingga secara utuh dapat mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan Pendidikan Nasional.

Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru bertujuan untuk melakukan pemetaan kompetensi guru, persyaratan mengikuti Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ), sebagai titik masuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan sebagai alat kontrol Penilaian Kinerja Guru (PKG). Sedangkan UKKS dan UKPS bertujuan untuk melakukan pemetaan kompetensi KS dan PS, sebagai dasar pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan KS dan PS dalam bentuk kegiatan PKB, serta sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja KS dan PS (lihat bahan sosialisasi UK, UKKS, dan UKPS, Panitia Disdikpora Kab. Kediri).

Sayangnya, sosialisasi UKA, UKKS, dan UKPS ini belum terlaksana dengan baik dan merata ke seluruh guru, KS, dan PS. Hal ini terlihat dengan masih banyak peserta ujian UKKS sebagaimana yang terjadi di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE yang masih merasa was-was terhadap hasil ujian. Kekhawatiran yang berlebihan ini sehingga membawa implikasi secara fisik ketika mengikuti ujian, di mana peserta menunjukkan gejala stres, keringat dingin, gemeteran, mual-mual mau muntah, bahkan ada yang nyaris pingsan. Meski mereka juga menyadari bahwa uji kompetensi ini untuk melihat kondisi sebenarnya kompetensi KS dan PS, apakah telah memenuhi standar nasional atau tidak. Di samping itu, hasil uji kompetensi tidak menjadi suatu ukuran untuk menilai proses pengangkatan KS dan PS sesuai prosedur atau tidak. Melainkan hasil dari uji komptensi ini hanya untuk menentukan kelayakan seseorang menempati posisi KS atau PS. Lebih jauh, hasil uji kompetensi KS dan PS ini selanjutnya menjadi rekomendasi bagi Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kembuddikdasmen) dalam mendesain program PKB, di samping untuk melihat kinerja KS dan PS (baca di sini).

***

Satu hal yang membuat penulis agak gregetan dan penasaran adalah tingkah salah seorang peserta UKKS, seorang Ibu, yang karena isu akan “dinonjobkan” dari KS salah satu SD menjadi guru biasa bila hasil ujiannya di bawah standar atau kriteria. Ada-ada saja yang dilakukan, termasuk terus berusaha menghubungi  istri penulis, baik melalui pesan singkat (SMS) maupun telepon langsung meminta untuk bertemu. Bahkan dengan mendatangi tempat penginapan untuk bertemu dengan istri penulis. Kebetulan penulis membawa istri mengingat ia sedang tidak terlibat dalam mengawas ujian midsmester di tempat tugasnya pada salah satu SMP Negeri di Makassar. Lagi pula, di rumah juga tidak ada putri-putra penulis, yang sementara ini sedang mondok di pesantren, jadi bisa jalan-jalan sambil refreshing.

Kami di LPMP hanya sebagai koordinator pelaksanaan uji kompetensi di tingkat provinsi. Bukan sebagai penentu (eksekutor, maaf istilahnya agak serem) untuk menentukan seseorang layak untuk tetap pada posisinya sekarang sebagai KS atau tidak. Dalam perjalanan pulang ke Makassar, jika mengingat semua proses UKKS, penulis jadi berpikir, jika kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan (guru, KS, PS) hanya diukur melalui kemampuan akademik semata (menguji kemampuan dan keterampilan mengingat, menganalisa, menafsirkan, dan mengaplikasikan melalui menjawab soal),  tanpa ada instrumen lain yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi mereka pada aspek-aspek lainnya, mungkinkah bangsa besar ini dapat melahirkan sumber daya manusia yang mampu bersaing? Apalagi bila mengingat sikap-sikap jenaka peserta UKKS (yang masih belum terampil memanfaatkan perangkat teknologi berbasis komputer, penulis jadi tersenyum geli).  Demikian reportase singkat selama menjalankan tugas mengawas kegiatan uji kompetensi bagi KS di SMP Negeri 1 Tellu LimpoE Kabupaten Sidrap.

Yaa sudah, begitu saja reportase penulis, selamat membaca, ...

Wallahu a’lam bish-shawabi

Makassar, 24  Februari  2015

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun