Ribut-ribut mengenai ada logo palu arit pada uang kertas baru NKRI membuat saya teringat pada sebuah cerita. Cerita ini bermula ketika di kantor saya sedang melaksanakan kegiatan desiminasi penjaminan mutu pendidikan.
Di sela-sela kegiatan itu, tiba-tiba seorang teman yang juga seorang widyaiswara senior di kantor kami, memanggil saya dan menunjukkan logo yang ada pada lembaran uang kertas yang baru dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Sang teman itu, dengan sangat percaya dan yakin memperlihatkan kepada saya dan mengatakan bahwa adalah benar logo yang ada di uang kertas NKRI baru itu adalah gambar palu arit. Selang beberapa saat kemudian, teman itu kembali memanggil saya dan memperlihatkan sebuah pesan yang ia terima pada group WA-nya, (menurut saya saat itu, juga berita hoax), mengenai beberapa jenis bumbu atau penyedap rasa yang katanya mengandung (lemak) babi.
Mendengar dan melihat sikap teman itu, saya hanya menanggapi dengan senyum. Dalam hati saya bergumam, kok bisa ya, masih ada saja orang yang secara intelektual dan akademik sangat berpendidikan, tapi mudah sekali percaya dan terkecoh dengan isu atau berita bohong. Meski pada saat itu, terus terang, saya sendiri belum pernah mendengar dan mengetahui ada isu tentang gambar palu arit pada uang kertas NKRI maupun kandungan lemak babi itu.
Agar saya tidak salah ‘menafsirkan’ sikap teman itu, saya memutuskan untuk mencari tahu dan mengkroscek kebenaran informasi itu. Maka saya pun mencoba menelusuri kebenaran informasi itu melalui mesin pencari, yakni mbah google.
***
Setelah meminta bantuan pada mbah google, saya pun sedikit mendapat ‘pencerahan’ bahwa informasi tentang logo palu arit, yang diidentikkan dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu, adalah tidak benar. Berdasarkan penjelasan resmi dari Bank Indonesia (BI) bahwa logo yang ada pada lembaran uang kertas NKRI itu adalah logo BI (sumber). Logo BI itu dicetak secara rectoverso (gambar saling isi) sebagai unsur pengaman.
Pemberian sistem rectoverso pada uang kertas itu bertujuan sebagai sistem pengaman agar uang rupiah (kertas) tidak mudah dipalsukan. BI menjelaskan bahwa, “dalam hal uang kertas rupiah, rectoversonya membentuk ornamen lambang "BI" yang merupakan singkatan dari Bank Indonesia” (sumber).
“Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas dimana pada posisi yang saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan” (sumber).
Atas berita hoax mengenai gambar palu arit pada uang kertas baru NKRI telah membuat Rizieq Shihab (RS) harus berurusan dengan polisi. RS tanpa pengetahuan yang cukup tentang proses dan prosedur pencetakkan uang, kemudian dengan sesuka-sukanya menasfirkan, sekaligus menyimpulkan bahwa logo BI itu sebagai lambang palu arit.
RS menyimpulkan hanya berdasarkan asumsi dan persepsinya semata. Lebih lanjut dengan semangat berapi-api, RS dengan sesukanya pula menafsirkan logo BI yang tercetak secara rectoverso pada uang kertas baru NKRI itu sebagai lambang palu arit.
Bagi RS tidak penting dan tidak berpengaruh secara signifikan penjelasan resmi BI. RS tetap pada pendiriannya bahwa apa yang tertera pada uang kertas baru itu merupakan simbol PKI.