Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus OTT KPK : Mental Serakah Pengelola Negeri

13 April 2016   15:59 Diperbarui: 13 April 2016   22:19 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber : http://akashisurya.blogspot.co.id/2015/06/manusia-serakah.html"][/caption]

Oleh : eN-Te

Negeri ini seperti sedang “dikutuk” Tuhan. Tak pernah sepi dirundung masalah. Para pemimpin negeri ini tak bosan-bosannya mengukir sejarah kelam untuk dirinya, akibat tidak dapat mengambil pelajaran dari apa yang dia lihat dan dengar. Pepatah kuno tentang keledai (saja), yang tidak ingin jatuh pada lubang yang sama tidak pernah hadir menjadi cermin. Kasus yang sama dan serupa terus saja terjadi dan berulang. Potret negeri ini tidak pernah berubah, terus saja menorehkan cerita sumbang nan kelam yang akan diwariskan anak-cucu sebagai pelanjut generasi negeri.

***

Baru saja belum sebulan berlalu, kejadian yang sama kembali hadir menghiasi pelataran negeri ini. Kejadian yang bukan mengharumkan nama negeri, melainkan menorehkan noda hitam pekat. Aktor-aktor yang terlibat dalam membuat sejarah kelam itu adalah bukan sembarang orang. Mereka merupakan orang-orang terpandang dengan menyandang berbagai predikat kehormatan sebagai pejabat publik.

Ada anggota legislatif yang disapa dengan anggota dewan yang terhormat. Ada pejabat birokrat pemerintahan srbagai penyelenggara negara (gubernur, bupati, walikota, Jaksa, Hakim, dan pejabat eselon) yang memiliki otoritas menentukan kebijakan dan nasib negeri ini. Ada pengusaha yang dengan uangnya dapat “membeli” apa saja yang dia inginkan.

***

Belum lepas dari ingatan publik tentang kasus operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa orang “terpandang” di DKI Jakarta. Beberapa bulan lalu, KPK juga melakukan OTT terhadap oknum Jaksa, Hakim, dan Pengacara, yang melibatkan pula seorang Kepala Daerah (Gubernur) salah satu propinsi terbesar di Indonesia, di wilayah Barat Pulau Sumatera. Karena ulah sang Gubernur, terpaksa pula sang istri muda juga terseret masuk bui.

Sebelumnya juga KPK menangkap tangan melalui OTT terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo, kemudian disusul anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Poetranti. Jauh sebelumnya juga KPK menangkap tangan seorang anggota DPR dari Fraksi PDIP bertepatan dengan partai itu sedang melaksanakan “gaweannya” di Bali, yakni konggres.

Jika kita mau menambahkan lagi daftar “pendosa” ini maka akan sangat panjang. Tapi beberapa kasus di atas telah memberikan gambaran jelas bahwa negeri ini masih di bawah cengkaraman orang-orang yang memiliki moral hazard (moral jahat). Moral jahat yang disimbolkan melalui keserakahan menumpuk harta melalui jalan yang menyimpang. Melanggar hukum, norma sosial, norma etika, dan juga norma agama.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun