Maka penetapan status  Jonru sebagai tersangka, yang kemudian diikuti dengan proses penahanan, akan memberikan kepastian hukum. Karena harus diakui bahwa sepak terjang dan ulah makhluk yang bernama Jonru ini sudah sangat meresahkan. Jangan membiarkan seseorang berulah semau udelnya atas alas kebebasan berpendapat dan mengemukakan pikiran, tanpa merasa risih sedikit pun terhadap kemungkinan dampak buruk atas kemajemukan Indonesia Raya ini.
Pemerintah melalui kepolisian RI tidak boleh  bersikap gamang dalam memberantas ujaran kebencian ini. Pemerintah harus terus bersikap tegas, meski mendapat stigma negatif, dinilai sebagai otoriter dan represif. Karena sekali membiarkan kelompok (seperti  Saracen) dan perorangan bermental pengkhianat bangsa ini berkeliaran bermain-main dengan isu sensitif berupa SARA, maka pada suatu ketika bakal akan menghancurkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan NKRI.
Lebih baik "mengorbankan" satu atau sekelompok orang yang tak berguna ini, daripada membiarkan bangsa ini terus menerus berada di ujung tebing. Karena membiarkan orang-orang bermental pecundang terus menikmati kenyamanan sambil merongrong kewibawaan Pemerintah, akan menjadi preseden buruk untuk masa depan bangsa.
Wallahu a'lam bish-shawabi
Makassar, 29092017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H