Oleh : eN-Te
Kamis (28/9/2017) kemarin, Jonru Ginting memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dimintai keterangan dan diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech) di media sosial (medsos). Kedatangan Jonru tersebut merupakan yang pertama kali untuk memenuhi panggilan penyidik sejak dia dilaporkan oleh Muannas Al Aidid (di sini) atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di medsos.
Sejatinya Jonru sudah harus menghadap penyidik pada panggilan yang pertama, tetapi dengan berbagai alasan ia pun mangkir. Setelah penyidik melayangkan panggilan kedua, Jonru pun bersedia datang.
Setibanya di Bareskrim Polri kemarin (28/9/2017), Jonru mengatakan  bahwa laporan terhadap dirinya yang merujuk pada akun medsosnya merupakan upaya pemilintiran. "Mereka memilintir ucapan saya", kata Jonru.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jonru sempat memberikan pernyataan bahwa ia tidak menyesal dengan apa yang sudah dilakukan selama ini, khususnya di medsos. Bahkan dengan sangat meyakinkan, Jonru pun berteriak kata "merdeka" setelah didahului oleh pernyataan "insya Allah, siap"! Â
Jonru memang seseorang dengan tipikal cukup percaya diri, bahkan sangat percaya diri. Sehingga ketika Akbar Faisal (anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem) meminta Polisi untuk memproses hukum 'ulahnya' selama ini, khususnya terkait ujaran kebencian di medsos, dia dengan lantang pula berteriak dengan suara bergetar, "Saya tidak takut"!
Akan tetapi, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, mungkinkah ke-pede-annya masih tetap ada?
Mungkin selama ini, Jonru merasa sangat nyaman 'bermain' tanpa memikirkan resikonya. Jonru merasa ada sekelompok orang di luar sana, yang memiliki 'visi dan misi' yang sama yang akan senantiasa beriringan berjalan bersamanya. Belum lagi ada entitas politik, baik perorangan maupun partai, terlihat begitu mendukungnya sehingga membuat dia lupa bahwa jalan yang harus ditempuh sekarang sungguh di luar perhitungannya.
Patut diikuti sepak terjang dari seorang muallaf yang begitu trengginas dalam 'membela' dan membawa-bawa nama Islam ini! Dengan simbol Islam, Jonru seakan sinting menabrak sana menabrik sini tanpa memikirkan implikasi negatif terhadap kebesaran nama Islam.
Semua pengikutnya (follower-nya) seakan terbuai dengan semangat juang si muka badak ini. Betapapun tidak sedikit orang dari elemen bangsa ini sudah merasa gerah dan muak dengan semua sepak terjang dan ulah 'menyimpang' dari mualaf yang satu ini, yang merasa lebih tahu Islam daripada Quraish Shihab (artikel terkait).
Kita patut memberi apresiasi terhadap kinerja dan ketegasan Polri dalam menangani kasus ujaran kebencian ini. Karena, manusia seperti Jonru ini ibarat virus menular yang dapat menyebarkan 'penyakit'. Semakin lama membiarkan makhluk yang satu ini berlenggang kangkung, maka semakin besar terbuka peluang virus yang dibawa Jonru menular luas.