Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menanti Polri Mencokok Si Berisik Suara

11 Februari 2017   15:07 Diperbarui: 11 Februari 2017   15:56 958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sbr : http://www.antaranews.com/berita/606367/rizieq-shihab-dicecar-22-pertanyaan-oleh-polisi

Oleh : eN-Te

Masih ingat ketika sejumlah pasukan polisi diterjunkan ke padepokan penggandaan uang untuk menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada September 2016? Polisi terpaksa mencokok Dimas Taat Pribadi secara paksa setelah beberapa kali mangkir memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas tindak criminal pembunuhan terhada dua orang pengikutnya. Bahkan karena keengganannya memenuhi panggilan Polda Jatim maka kemudian Dimas Taat Pribadi ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sbelum akhirnya dicokok.

Peristiwa penangkapan Dimas Taat Pribadi waktu itu sungguh sangat menghentak public Indonesia. Maka segera setelah itu kehebohan pun melanda seluruh negeri. Mengingat pengikut Dimas Taat Pribadi tersebar pada hampir seluruh wilayah Indonesia. Mereka bersedia menjadi pengikut Dimas Taat Pribadi karena tergiur iming-iming pada kesaktiannya yang dapat menggandakan uang. Tak tanggung-tanggung, tidak hanya kaum awam yang tergoda pada praktek penggandaan uang ala Dimas Taat Pribadi, tapi orang sekaliber tokoh ICMI dan anggota MUI, sperti Marwah Daud Ibrahim pun terjebak.

Kasus Taat Pribadi sudah memasuki meja persidangan. Akan tetapi, persidangan perdana kasus Taat Pribadi terpaksa ditunda. Disebutkan bahwa penundaan persidangan perdana kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Taat Pribadi, karena terdakwa tidak didampingi penasehat hukum (PH)-nya (sumber).

Meski karena hiruk pikuk Pilkada (DKI Jakarta) sehingga kasus penipuan penggandaan uang ala Taat Pribadi nyaris lenyap dari pemberiaan, bahkan sidang perdana harus ditunda, kita tetap berharap kasus penipuan ala Taat Pribadi itu tetap menjadi fokus perhatian kita. Mengingat kasus penipuan dengan modus penggandaan uang ini sangat banyak menelan korban. Tidak hanya korban harta, tapi juga menelan korban jiwa. Sekurang-kurangnya sudah ada dua nyawa telah lenyap akibat keserakahan ingin mendadak kaya tanpa harus berpeluh keringat. Dan sebagian besar yang menjadi korban Taat Pribadi adalah masyarakat awam, yang sangat mudah dicuci otaknya hanya dengan iming-iming kesaktian melakukan sesuatu.

Sekarang kita tinggalkan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang ala Taat Pribadi. Saatnya kita palingkan wajah kita ke panggung atraksi ala Rizieq Shihab (RS).

Kemarin, Jumat (10/2/17) Polda Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan akan memeriksa RS sebagai tersangka kasus penghinaan lambang Negara, yakni Pancasila. Panggilan tersebut kepada RS merupakan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama, si brisik suara juga mangkir hadir. Sayangnya setelah ditunggu hingga pukul 24.00 WIB, ternyata si brisik suara tidak pernah menampakkan batang hidungnya di Polda Jabar. Karena itu, sesuai prosedur hokum, Polda Jabar sudah dapat melakukan upaya paksa agar si brisik dapat hadir memberikan keterangan sebagai tersangka atas kasus yang dituduhkan kepadanya.

Kita patut menduga bahwa keengganan RS memenuhi panggilan Polda Jabar, kemarin tidak semata-mata karena alasan ‘mengawal’ Pilkada DKI, seperti pengakuannya (di sini). Tapi sejatinya pihak Polri harus bersikap tegas terhadap setiap warga Negara yang terindikasi melakukan tindakan pidana maka harus diproses hukum secara tegas. Karena itu, publik Indonesia menunggu dengan gemas keberanian Polri untuk mengambil langkah tegas dengan segera mencokok RS sehingga kegaduhan-kegaduhan yang pada tiga bulan terakhir membuat atmosfir politik negeri nyaris centang perenang kembali sejuk dan damai.

Publik juga sangat membutuhkan kedamaian dan ketentaraman dari kondisi ketertiban masyarakat. Tidak terus memberi panggung pada kelompok-kelompok tertentu yang memiliki agenda tersembunyi untuk terus mengusik ketenangan seluruh anak negeri. Cukup sudah sandiwara yang dipertontonkan selama ini dengan mengekploitasi dan memanipulasi sentimen keagamaan.

Masyarakat negeri ini sudah cukup bahkan sangat cerdas menilai setiap langkah politik yang dilakukan seseorang maupun kelompok tertentu. Seseorang atau kelompok tertentu itu, tidak begitu saja mau melakukan sesuatu, apalagi memobilisasi massa dengan memanipulasi dan mengekploitasi sentiment keagamaan mereka, jika tidak memiliki ‘niat’ tertentu. Sejauh ini, terungkap jelas di hadapan public Indonesia, bahwa semua gerakan massa itu mempunyai satu target politik. Dan sangat jelas dan kentara, meski semua gerakan itu dibungkus dengan isu agama, hal itu tidak serta merta dapat menutupi aroma politik yang sangat menyengat di balik berbagai aksi bela ini bela itu.

Maka menjadi wajar bila bila kita mengajukan pertanyaan, beranikah Polri mencokok si brisik suara, RS? Jangan sampai Polri dinilai bersikap diskriminatif. Lebih jauh malah dianggap sebagai (bersikap) banci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun