Dr. H. Abd. Halim Muharram, M.Pd. sebagi Pembicara Utama (Dok. Pribadi)
Oleh : eN-Te
Pengantar
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawwsi Selatan (Sulsel) pada Kamis, 28 April 2016, mengadakan Diskusi Pendidikan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2016. Diskusi tersebut berlangsung di Ruang Aula I LPMP Sulsel. Tema yang disodorkan dalam diskusi tersebut adalah, “POTRET PENDIDIKAN DI SULAWESI SELATAN : Menggugah Kesadaran Kolektif Dalam Membangun Sinergitas Stakeholders Menuju Pendidikan Sulsel yang Berkarakter dan Berkualitas”. Pembicara utama dalam diskusi tersebut adalah Kepala LPMP Sulsel, Dr. H. Abdul Halim Muharram, M.Pd., dan dipandu oleh moderator Dr. Mardin Andi Marhabang, M.Pd., Widyaiswara Madya LPMP Sulsel.
Peserta Diskusi
Mengacu pada tema, maka kegiatan diskusi tersebut menghadirkan hampir semua stakeholders pendidikan di Sulsel. Mulai dari Pemerintah Provinsi, Anggota Legislatif yang membidangi masalah pendidikan, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota, Kepala Sekolah/Madrasah, Pengawas Sekolah, Lembaga Penyiaran, Kementerian Agama, Media Massa (cetak dan elektronik), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pegiat pendidikan, Dewan Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Asosiasi Pengawas Sekolah, dan beberepa komponen pendidikan lainnya.
Sedianya kegiatan Diskusi Pendidikan tersebut dibuka secara resmi dan diberi pengarahan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.H., M.Si. Akan tetapi, karena kesibukkan dan padatnya agenda Gubernur, sehingga tidak dapat hadir sekaligus membuka acara. Begitu pula dengan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulsel juga tidak dapat hadir karena pada saat bersamaan harus menghadiri pembukaan Pameran Pendidikan di Sidenreng Rappang Kab. Sidrap. Kegiatan diskusi tersebut kemudian dibuka oleh Ibu Dr. Hj. Kartini, M.Pd., mewakili Kadis Pendidikan Sulsel.
Arahan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel
Dalam pengarahannya, Kadis Pendidikan Sulsel memaparkan tentang kondisi dan potret pendidikan di Sulsel, termasuk menyinggung masalah pendidikan gratis. Ia menyebutkan bahwa program pendidikan gratis yang dicanangkan oleh Pemprov Sulsel dalam implementasinya sering disalahartikan. Misalnya, ketika sekolah membutuhkan keterlibatan stakeholders, khususnya dari komponen masyarakat agar turut terlibat dan membantu “pendanaan” sekolah dalam proses pembelajaran sering mendapat resistensi dengan alasan pendidikan gratis tadi.
Menurut Kadis Pendidikan Sulsel bahwa konsep pendidikan gratis tidak berarti pihak masyarakat dilarang untuk memberikan sumbangan atau bantuan dana pendidikan bagi sekolah. Yang tidak dibenarkan atau yang dilarang adalah pihak sekolah memungut langsung dana pendidikan dari masyarakat, dalam hal ini orangtua siswa. Pendidikan gratis tidak menutup kesempatan bagi masyarakat untuk turut terlibat secara aktif memberikan kontribusi bagi pembangunan pendidikan yang berkualitas.