Mereka (PSSI) menganggap status buron bukan merupakan aib. Padahal mereka (PSSI) juga sering mengagung-agungkan Statuta FIFA sebagai “kitab suci” yang harus dipedomani. Di luar itu tidak boleh, meski aturan negara sekalipun di mana pengurus sepakbola itu berada. Bagi mereka sepanjang tidak ada ketentuan yang tersurat dalam Statuta FIFA maka status hukum La Nyalla yang buron itu bukan merupakan sebuah masalah serius dan bukan aib bagi negeri.
Di sinilah logika kepentingan itu bermain. Ketika sebuah masalah, meski sekecil apapun bila tidak berkaitan dengan kepentingan kelompoknya, maka dengan suara lantang berteriak. “Hei, turun lu, engkau tidak pantas lagi memimpin!” Anda sudah cacat hukum dan juga cacat moral.
Tapi, jika berkaitan dengan kenyamanan kepentinganya, mereka akan bersikukuh bahwa tidak ada hal serius yang dilanggar. Meski kasus yang dituduhkan itu berkaitan dengan hal yang sangat serius mengenai TPK. Buat mereka, emang gue pikirin (EGP)?
Ada preseden yang sudah dicontohkan oleh Mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter. Ketika tersandung kasus korupsi, dengan gentleman Sepp Blatter menyatakan mundur. Tidak pake rumus sesuai Statuta FIFA atau tidak. Karena Sepp Blatter ingin memberi contoh yang baik bagi pengurus sepakbola di seluruh Indonesia.
***
Karena itu, publik tidak perlu terus menerus memelihara “penyakit amnesia”. Publik harus tetap diingatkan bahwa di balik hebohnya “cerita” tentang M. Sanusi yang ditangkap tangan oleh KPK, masih ada kasus TPK lainnya yang tak kalah serius yang perlu tetap dipelototi. Media juga harus tetap diingatkan dan didorong untuk terus memantau kasus buron La Nyalla. Hal itu bertujuan agar jangan sampai La Nyalla memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk “berasyik masyuk” bersembunyi di luar negeri.
Aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim harus terus kita support agar tidak masuk angin. Kejati Jatim harus di dorong untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tetap mengejar La Nyalla, di mana pun ia ngumpet.
Jika tidak, negara akan dikesankan tak berdaya menghadapi seorang La Nyalla. Jangan biarkan La Nyalla seenak udelnya, setelah mengobrak-abrik sepakbola Nasional, kini dia lagi mengobrak-abrik tatanan hukum Indonesia. Ayo Kejati Jatim, kejar terus sampai ketemu dan tangkap, meski La Nyalla bersembunyi di ujung dunia!
Wallahu a’lam bish-shawabi
Ya sudah, selamat membaca, …
Makassar, 04 April 2016