Kartu sakti Pemerintahan Jokowi-JK, sumber gambar
Oleh : eN-Te
Salah dua program andalan Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberikan subsidi kepada masyarakat miskin agar dapat mempunyai akses di bidang kesehatan dan bidang pendidikan, adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) . Kedua program tersebut berupa subsidi di bidang kesehatan dan bidang pendidikan bagi masyarakat miskin.
KIS merupakan jenis kartu atau program yang dimana memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Pemegang kartu KIS dapat menggunakannya di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut (sumber). KIS menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (baca di sini). Di samping itu, KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi. KIS juga memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial.
Sementara KIP merupakan jenis kartu yang diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus. Di samping itu, KIP dimaksudkan untuk menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA (lihat di sini).
Kedua program andalan Jokowi-JK itu baru-baru ini diperkenalkan oleh Wakil Presiden, JK di hadapan peserta sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB New Nyork AS (lihat di sini). JK menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen penuh dalam mengadopsi pembangunan berkelanjutan dan sudah melaksanakannya melalui dua kartu pintar itu. Menurut JK, "Indonesia memberikan subsidi penuh untuk Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar bagi masyarakat miskin guna mendapatkan akses di bidang kesehatan dan pendidikan” (baca di sini).
KIP sangat bermanfaat sebagai jaminan dari Negara (Pemerintah) bagi setiap warga negara berusia sekolah untuk memperoleh pelayanan pendidikan dari jenjang pendidikan dasar sampai jenjang pendidikan menengah tanpa dipungut biaya sehingga program wajib belajar (wajar) 12 tahun diharapkan berjalan dengan sukses (sumber).
Program KIS dan KIP ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran warga sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di mana Pemerintah melakukan pemotongan, tepatnya pengurangan subsidi BBM. Namun hal itu tidak berarti Pemerintah membiarkan kondisi masyarakat semakin terpuruk akibat kenaikan harga BBM, melainkan Pemerintah memberikan kompensasi sesuai dengan program pemberdayaan sosial, dan menyiapkan jaringan pengaman sosial (JPS, social safety net). Salah dua bentuk JPS itu adalah Pemerintah menyiapkan KIS dan KIP bagi masyarakat miskin dalam memperoleh kesehatan dan pendidikan (gratis). Menurut JK, pemberian KIS dan KIP (sebagai perwujudan JPS, pen.), karena Indonesia berkomitmen penuh dalam mengadopsi pembangunan berkelanjutan dan sudah melaksanakannya melalui dua kartu pintar itu.
Bahkan khusus untuk KIP tidak hanya diperuntukkan bagi anak usia sekolah yang sedang mengenyam pendidikan dari SD/SMP/SMA, tetapi hal itu juga dapat diakses oleh anak putus sekolah. KIP pada hakekatnya adalah program yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin agar tidak mengalami kesulitan mengakses pendidikan (yang bermutu). Karena KIP memang di peruntukkan untuk seluruh generasi penerus bangsa agar bisa mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan (lihat di sini).
Dengan memperkenalkan kedua program kartu sakti ala Jokowi, diharapkan program-program pemerintah yang berbasis pemberdayaan masyarakat semakin menemukan bentuknya. Memperkenalkan suatu terobosan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat merupakan hal yang harus diutamakan oleh Pemerintah. Meski demikian, Pemerintah juga menyadari sepenuhnya bahwa “memperkenalkan” kartu sakti ala Jokowi ini tidak serta merta diterima sebagai inovasi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pasti ada-ada saja suara-suara yang kurang mendukung praktek-praktek model pemberdayaan masyarakat yang kurang mendukung terciptanya budaya mandiri berbasis etos kerja.