Jum'at, 27 Desember 2024
Media sosial telah menjadikan bagian yang penting dalam kehidupan sehari-hari, memungkinkan kita untuk berkomunikasi, berbagi informasi dan mengekspresikan diri. Namun penting bagi kita untuk memahami bagaimana mengekspresikan diri dengan baik di media sosial. Untuk itu pada pertemuan ke 12 Guru Motivator Literasi Digital (GMLD) dengan nara sumber Ibu Rita Wati,M.Kom mengajak kita untuk menambah wawasan tentang "Menggekspresikan diri yang baik di media sosial" cara menyampaikan pendapat, berbagi konten, dan membangun citra diri secara positif di media sosial.
Di era yang serba digital ini hampir semua kalangan banyak mengekspresikan dirinya di media sosial. Banyak diantara mereka mendapatkan penghasilan karena berhasil menjadi konten creator. Dan tidak sedikit pula yang berurusan dengan hukum karena konten yang menyangkut pencemaran nama baik, SARA dan hal lainnya yang melanggar hukum.
Mengekspresikan diri di media sosial ibarat berakting di panggung virtual. kita adalah individu yang mencari perhatian dan validasi dari orang lain. Kita lihat bersama ratusan atau ribuan yang berteman dengan kita di media sosial memiliki aneka ragam dalam mengekspresikan postingannya. Ada yang memposting kegiatan sehari-hari, ada yang mengekspresikan di media sosial tentang hobinya, tentang masalahnya, tentang perasaannya dan lain-lainnya.
Oleh karena itu sebelum kita mengekspresikan diri pada platfom media sosial ada baiknya kita ketahui Landasan Hukum tentang etika bermedia sosial agar kita tidak terjebak kedalam hal-hal yang negative dan melanggar hukum.
UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memuat beberapa pasal yang mengatur tentang etika bermedia sosial. pasal-pasal tersebut antara lain :
- Pasal 27 ayat (3): Larangan menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
- Â Pasal 28 ayat (2):Larangan menyebarkan ujaran kebencian
- Pasal 32 ayat (1) : Larangan mencemarkan nama baik orang lain.
UU ITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai media . baik saat melakukan transaksi, pemanfaatan informasi maupun mengekspresikan diri pada media sosial. Maka dari iru kita harus bijak bermedia sosial dengan cara :Â