Semarang akan kehilangan salah satu tujuan wisatanya. Replika kapal Panglima Ceng Ho yang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu tujuan wisata, akhirnya dibongkar pemda, kembali kasus kepastian hukum terjadi lagi. Replika kapal ini waktu dibangun tentunya sudah dilengkapi dengan IMB dan dilakukan penelitian Amdal nya. Alasan pembongkaran adalah karena mengganggu aliran sungai. Pernahkah dilakukan penelitian, saat hujan berapa beda tinggi air sebelum dan sesudah kapal? Sungai dimana replika kapal berada adalah sungai dataran rendah dengan beda hulu dan hilir yang tidak terlalu tinggi, artinya aliran air tidaklah terlalu deras. Kalau memang dianggap mengganggu apakah tidak ada alternatif lain? Semestinya dapat dibuatkan saluran tertutup dibawah pelataran parkir mulai sebelum kapal dan dikembalikan ke sungai utama setelah kapal. Hanya sekedar usulan agar kepastian hukum dinegeri ini tetap terjaga, serta tidak perlu dana negara/pemda dibuang sia2.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H