Mohon tunggu...
Muhamad Khotib
Muhamad Khotib Mohon Tunggu... -

Sy berada di 40 km dari Kota Metro tepatnya di Mengandungsari Kec. Sekampung Udik Lampung Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penilaian Hasil Belajar

25 Maret 2012   10:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:30 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penilaian Hasil Belajar peserta didik dilakukan oleh Pemerintah, Satuan Pendidikan, dan Pendidik. Penilaian oleh pemerintah dilakukan untuk mengukur SKL dengan cara Ujian Nasional. Dan Penilaian oleh satuan pendidikan dilakukan untuk mengukur SKL sekolah dengan Ujian Sekolah. Sedangan penilaian oleh untuk pendidik dilakukan untuk mengukur keberhasilan peserta didik pada SK dan KD yang dilakukan dengan Ulangan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas (PP No. 19 Th 2005 Pasal 64 ayat 1 dan 2).

Ulangan Harian

Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. Bentuk penilaiannya berupa tes, non tes atau gabungan tes dan non tes. Hasil dari ulangan harian menjadi Nilai Harian (NH). Prosedur penilaian ulangan harian dilakukan secara terus menerus pada proses pembelajaran untuk melihat kemajuan kompetensi peserta didik. Dalam proses pembelajaran nilai harian ditentukan berdasarkan nilai tes kompetensi (dalam kelas biasa jika suatu guru menyebut dengan istilah “ulangan”) dan nilai tugas harian yang diambila dari nilai non tes berupa PR, tugas mandiri, pengamatan, portofolio dll. Pelaksanaan ulangan harian didasarkan pada SK atau KD. Misalnya jika sebuah mata pelajaran mempunyai 5 SK maka akan 5 Ulangan Harian atau 5 Nilai Harian. Jadi nilai harian adalah nilai SK atau nilai KD. Penilaian di SMP dan MTs, nilai harian dilakukan berdasarkan jumlah SK. Sehingga jika suatu mata pelajaran mempunyai 9 SK maka pendidik harus melakukan pengukuran untuk mendapatkan 9 nilai harian. Untuk SMA penilaian nilai harian biasanya dilakukan berdasarkan pokok bahasan. Misalnya Matematika mempunyai 4 pokok bahasan, maka nilai harian yang harus diambil ada 4, yaitu NH1, NH2, NH3 dan NH4 yang masing-masing merupakan nilai harian dari misalnya Dimensi Tiga, Logika Matematika, Persamaan Kuadrat dan Trigonomteri. Berikut salah satu contoh kolom untuk menghitung Nilai Harian 1 berdasarkan Tugas Harian dan Nilai Tes (Nilai Ulangan). Jika setelah diakumulasi antara nilai tugas dan nilai ulangan kemudian dibandingkan dengan KKM, jika kurang dari KKM maka harus dilakukan pembelajaran remedial dan jika lebih dari KKM harus masuk dalam daftar pembelajaran pengayaan.

Ulangan Tengan Semester Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Bentuk penilaian berupa tes baik tes tertulis maupun tes perbuatan dan menghasilkan satu nilai yaitu Nilai Tengah Semester (NTS).

Ulangan Akhir Semester

Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Bentuk penilaian yang dapat digunakan berupa tes tertulis baik tes objektif dan atau tes bentuk uraian. Hasil pengukurannya menghasilkan satu nilai yaitu Nilai Akhir Semester (NAS). Nilai Laporan Hasil Belajar siswa pada akhir semester ditentukan oleh Nilai Harian, Nilai Tengah Semester dan Nilai Akhir Akhir Semester berdasarkan koefisien perbandingan yang telah ditentukan. Nilai LHB = (xNH + yNTS + zNAS) / x+y+z atau Nilai LHB = %x NH + %y NTS + %z NAS Secara garis besar proses penilaian hasil belajar secara umum ditampilkan pada bagan di bawah ini:

Atau bisa ditampilkan dalam kolom perhitungan nilai pengetahuan, nilai praktek dan nilai sikap serta profil ketercapaian kompetensi.
Proses pengolahan Laporan Hasil Belajar dengan menggunakan prosedur di atas berdasarkan aturan yang benar dapat dilakukan dengan menggunakan Program Simpel Teach atau Simpel LHB. Lebih lanjut bisa di baca di http://www.simpelpas.ltim.in/2012/02/22/penilaian-hasil-belajar/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun