Implementasi Kurikulum 2013 serentak berlaku di seluruh sekolah Indonesia. Pelaksanaan workshop implementasi Kurikulum 2013 bagi guru dan kepala sekolah sudah selesai dilaksanakan. Apakah pemahaman seluruh kepala sekolah dan guru pada kurikulum 2013 sudah tuntas? Apakah secara teknis guru sudah mengerti dan paham bagaimana melaksanakan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik sudah bisa melakukannya? Terus bagaimana harus melakukan penilaian Otentik untuk seluruh aspek penilaian dapat juga dilakukan? dengan segudang kewajiban tersebut masih banyak guru dan kepala sekolah yang masih bingung apalagi melaksanakannya.
Pada kesempatan saya ingin berbagi bagaimana proses perhitungan dan pengelolaan penilaian otentik Kurikulum 2013 dapat dilakukan oleh guru dengan mudah.
A. Â Mekanisme dan prosedur penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian akan Kompetensi Dasar (KD) dari Kompetensi Inti 3 (KI-3). Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan analisis substansi materi atau materi pokok yang ada pada KD dari KI-3. Analisis dapat dilakukan menggunakan daftar KI KD pada permendikbud No. 67. 69, 69 atau 70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK.
Langkah kedua menyiapkan instrumen yang akan digunakan untuk proses penilaian atau menggunakan aplikasi penilaian kurikulum 2013 yang dikembangkan oleh emka production yaitu Simpel Nilai, Simpel Teach dan Simpel LCK. Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan (Permendikbud no. 66 tahun 2013). Pelaksanaan penilaian pengetahuan dilakukan dengan Ulangan Harian, Ulangan Tengah  Semester dan Ulangan Akhir Semester lihat di http://simpelpas.wordpress.com/
Mekanisme dasar dari proses penilaan pengetahuan dapat dilihat pada gambar berikut.
Proses penilaian pengetahuan secara teknis kami digambar dalam gambar simulasi penilaian pengetahuan kurikulum 2013 dengan jumlah materi ada 6. Masing-masing materi di nilai berdasarkan nilai penugasan, nilai tengah semester dan nilai akhir semester. 6 nilai materi tersebut di tentukan rata-ratanya.
Proses selanjutnya rata-rata nilai harian digabungkan dengan nilai tengah semester dan nilai akhir semestar dengan pembobotan yang telah disepakati dalam Dokumen Kurikulum. pada akhir diperoleh sebuah nilai dalam skala 0-100. Nilai yang diperoleh kemudian dikonversi dalam skala 1-4 dan ditentukan predikatnya dalam A-D (permendikbud no. 81A tahun 2013). kemudian dibuatkan deskripsinya dalam bentuk KD yang paling menonjol dan saran perbaikan untuk KD yang paling rendah.
Proses perhitungan nilai pengetahuan dapat di lihat pada gambar berikut :