Miskin adalah suatu keadaan seseorang yang mengalami kekurangan atau tidak mampu memenuhi tingkat hidup yang paling rendah serta tidak mampu mencapai tingkat minimal dari tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.Â
Tujuan tersebut dapat berupa konsumsi, kebebasan, hak mendapatkan sesuatu, menikmati hidup dan lain-lain. Kemiskinan juga diartikan suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu mencapai salah satu tujuannya atau lebih.
Kemiskinan merupakan permasalahan utama yang selalu dihadapi tiap negara, terutama negara yang sedang berkembang. Salah satu negara yang sedang berkembang adalah negara Indonesia.Â
Indonesia masih belum bisa menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini dalam waktu dekat. Perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama mengatasi masalah kemiskinan. Apapun kebijakan pemerintah akan sangat tidak berguna apabila masyarakat tidak ikut serta dalam pelaksanaanya.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2019 sebesar 9,41 persen, mengalami penurunan 0,25 persen poin terhadap bulan September 2018 dan mengalami penurunan 0,41 persen poin terhadap bulan Maret 2018.
Jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang mengalami penurunan 0,53 orang terhadap bulan September 2018 dan mengalami penurunan 0,80 juta orang terhadap bulan Maret 2018.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada bulan september 2018 sebesar 6,89 persen, mengalami penurunan menjadi 6,69 pesrsen pada bulan Maret 2019. Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada bulan September 2018 sebesar 13,10 persen, mengalami penurunan menjadi 12,85 persen pada bulan Maret 2019.
Dibandingkan pada bulan September 2018, Jumlah penduduk miskin pada bilan Maret 2019 di daerah perkotaan turun sebanyak 136,5 ribu orang. Sementara itu daerah di daerah pedesaan turun sebanyak 393,4 ribu orang.
Garis Kemiskinan (GK) pada bulan Maret 2019 tercatat sebesar Rp425.250,00/kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKM) sebesar Rp313.250,00 (73,66 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKNM) sebesar Rp112.018,00 (26,35 persen).
Pada bulan Maret 2019, secara rata-rata rumah tangga yang tergolong miskin di Indonesia memiliki 4,68 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan (GK) per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.990.170,00/rumah tangga miskin per bulan.
Berdasarkan uraian data diatas tersebut, masih banyak penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Meskipun Pemerintah mengklaim bahwa setiap tahun angka kemiskinan di Indonesia selalu menurun.