Mohon tunggu...
Emir Azzam
Emir Azzam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Memiliki minat terutama di bidang otomotif, arsitektur dan properti

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Masa Depan Transportasi Ramah Lingkungan di Indonesia

17 Desember 2024   07:55 Diperbarui: 17 Desember 2024   07:51 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Transportasi adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan suatu negara. Di Indonesia, tantangan dalam sektor ini sangat kompleks, mulai dari kemacetan yang parah di kota-kota besar hingga kebutuhan untuk mengurangi emisi karbon. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi polusi melalui proyek kereta cepat dan kendaraan listrik. Namun, berbagai tantangan masih harus dihadapi oleh bangsa kita diantaranya seperti tantangan dalam hal regulasi dan aksesibilitas daya. Guna mencerahkan masa depan Indonesia di bidang transportasi, kita harus dapat mengadapi tantangan-tantangan yang ada. dengan adanya kemajuan teknologi dan dukungan regulasi yang tepat, masa depan transportasi Indonesia tampak cerah.

Peran Undang-Undang dalam Mendorong Inovasi Transportasi

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi dasar hukum yang penting bagi pengembangan sistem transportasi di Indonesia. Undang-undang ini tidak hanya mengatur lalu lintas tetapi juga memberikan kerangka kerja untuk pengembangan transportasi massal dan kendaraan ramah lingkungan. UU ini menyatakan bahwa Lalu lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari system transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah. Dengan ini, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 secara jelas mengharuskan bangsa Indonesia untuk mengembangkan system transportasi yang ada.

Transportasi Massal Berbasis Rel

Transportasi rel adalah moda transportasi yang menggunakan kendaraan beroda yang berjalan di atas rel untuk mengangkut penumpang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain (Pyrgidis, 2021). Keberhasilan transportasi rel dalam mengurangi kemacetan terletak pada kemampuannya mengalihkan penumpang kendaraan pribadi ke transportasi massal yang lebih efisien. Keandalan dan ketepatan waktu layanan penting bagi kepuasan penumpang, sementara integrasinya dalam jaringan perkotaan mendukung perencanaan tata kota yang lebih baik dan mengurangi polusi kendaraan (Spanninger, 2023). Indonesia sudah memulai dan menyelesaikan sejumlah proyek besar, seperti pengembangan kereta cepat, pembangunan jaringan LRT dan MRT di berbagai kota besar, dan modernisasi jalur kereta api. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas, kenyamanan, dan efisiensi transportasi publik berbasis rel. 

Kendaraan Listrik: Solusi Ramah Lingkungan

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim, pemerintah Indonesia juga mendorong penggunaan kendaraan listrik. Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, pemerintah menetapkan target untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Pengoperasian angkutan berbasis tenaga listrik ini, selain memberi dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan, juga memberikan nilai tambah terkait dengan program ketahanan energi nasional, program pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program pengurangan emisi gas buang yang saat ini sedang dilaksanakan pemerintah.

Infrastruktur Pengisian Daya

Untuk mendukung adopsi kendaraan listrik, pembangunan infrastruktur pengisian daya menjadi sangat penting. Pemerintah Indonesia, bersama dengan sektor swasta, telah mulai membangun lebih banyak stasiun pengisian daya (SPKLU) di berbagai wilayah. Menurut data terbaru, stasiun pengisian umum telah mulai tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) pada tahun 2060. Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menerbitkan regulasi yang mendorong pengembangan infrastruktur pengisian daya di seluruh Indonesia. Langkah-langkah ini tidak hanya memudahkan pemilik mobil listrik dalam mengakses pengisian daya, tetapi juga mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke kendaraan listrik.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meskipun masa depan transportasi Indonesia dirasa sangat menjanjikan, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun