Tuhan merancang dan menciptakan manusia dengan cinta kasih. Allah pernah berfirman pada kejadian 1 : 26 " marilah kita membentuk manusia sesuai dengan gambar dan rupa Allah". Manusia bukanlah hasil ciptaan. Sebagai makhluk Allah yang paling istimewa, sempurna dan berakal budi manusia diciptakan untuk memiliki kepercayaan. Tuhan tidak memberikan  akal budi pada hewan karena Ia menunjuk manusia sebagai hambanya untuk percaya kepadaNya. Sebab itu manusia harus bersyukur karena sudah diberikan karunia yang begitu besar oleh Tuhan.Â
Masa sekarang, kesatuan wilayah NKRI terdiri dari berbagai ragam suku bangsa, ras, budaya, dan kepercayaan. Perkembangan masa sudah berkembang dengan pesat. Secara resmi Indonesia memiliki dan hanya mengakui 6 agama yaitu; Kristen Protestan, Katolik, Islam, Buddha, Kong Hu Cu, dan Hindu.Â
Manusia diwajibkan untuk memeluk agama dan memilih 1 agama sesuai dengan pengaturan UUD 1945 dan Pancasila. Pada sila ke-1 Pancasila yang berbunyi " Ketuhanan yang Maha Esa" Â yang artinya adalah bahwa negara Indonesia menganut sistem yang berdasar dan tertuju kepada ketuhanan.Â
Pada kodratnya manusia memiliki hakikat untuk memilih agama. Pada UUD pasal 28E ayat 1 & 2 sudah dinyatakan bahwa " setiap orang memiliki kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, Â sesuai dengan hati nurani dan pikirannya". Telah dirancang peraturan UUD dan Pancasila adalah agar setiap orang memiliki hak untuk beribadat sesuai dengan tempat ibadahnya tanpa adanya campur tangan dari kerabat maupun orangtua.
Agama merupakan hubungan antara manusia yang sadar akan Tuhan. Melalui hubungan mengenal Tuhan dan juga realitas tentang kehidupan. Kepercayaan terhadap ketuhanan dari masa praaksara sampai sekarang telah membimbing banyak umat manusia dari manusia dilahirkan sampai mati. Kehidupan beragama telah hadir dalam pribadi semua orang. Eksistensi manusia bergantung pada pengetahuan ketuhanan dalam dirinya.Â
Salah satu tujuan terciptanya keyakinan adalah untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama dan pemerintah. Trilogi kerukunan umat beragama bertujuan untuk menghindari rasa ingin merendahkan agama lain, tetapi sering sekali hal yang berbaur agama menjadi konflik tentang kebebasan beragama. Alasannya adalah karena agama yang dianut tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan agama yang sudah diresmikan di Indonesia seperti ateisme dan agnostik yang tidak jauh beda dengan kepercayaan pada masa praaksara yaitu dinamisme dan animisme.
Ateisme merupakan kepercayaan mengenai penolakan dan kepercayaan bahwa Tuhan  tidak ada eksis kepada kehidupan manusia. Agnostik adalah pandangan bahwa keberadaan Tuhan tidak dapat diketahui karena tidak terdapat buktinya.Â
Upaya cara yang dapat dilakukan antar umat beragama adalah untuk saling respect, saling toleransi, dan empati. Sebagai warga Indonesia yang baik sebaiknya menanam sikap dengan menganggap pemeluk agama lain sebagai saudara dan makhluk ciptaan Tuhan, karena tidak baik jika memandang kepercayaan umat lain "by our own perspective" .
Roh kudus memegang peran penting untuk menyadarkan manusia akan dosanya dari zaman praaksara sampai sekarang, dengan kuasa roh kudus manusia akan merasa guilty sehingga mau mengakui kesalahan diri sendiri dan menjauhkan diri dari dosa maut.
Kepercayaan pada masa praaksara sampai masa sekarang telah terjadi perubahan yang sangat signifikan, pada awalnya manusia masih belum memiliki kepercayaan, namun karena manusia berakal budi dan memiliki hasrat untuk berelasi dengan pribadi diluar dirinya manusia menjadi berevolusi dari masa ke masa. Tanpa adanya peran roh kudus, manusia zaman sekarang mungkin masih akan mempercayai roh nenek moyang karena tidak merasakan kuasa roh kudus sehingga tidak pernah merasa bersalah akan kesalahannya. Perkembangan kepercayaan dipengaruhi oleh faktor yaitu; dikembangakan oleh manusia sendiri berdasarkan akal budi yang berkembang dari waktu ke waktu.Â
Manusia merupakan makhluk yang rasional, bebas, dan sadar bahwa manusia merupakan jiwa yang hidup (alive), manusia memiliki keinginan mengenai pengetahuan yang tak terbatas. Akibat dari keinginan yang tak terbatas, pada akhirnya manusia telah berelasi dengan Tuhan. Â Dalam Ibrani 13 : 5 yang berbunyi " dalam situasi apapun baik susah atau senang, Tuhanlah sumber kehidupan kita". Kita harus bersyukur karena dengan perkembangan dari masa ke masa, pemerintah telah membuat kebijakan kebebasan beragama sesuai syarat dan ketentuan kepercayaan yang tertulis dalam UUD dan Pancasila. Kita memiliki kepercayaan yang menuntun kita dalam mengkoordinasikan dan mengarahkan kepada kehidupan sosial.Â