Mohon tunggu...
Mahendra
Mahendra Mohon Tunggu... Administrasi - Sejarah mengadili hukum dan ekonomi, sebab sejarah adalah takdir, di satu sisi. *blog: https://mahendros.wordpress.com/ *Twitter: @mahenunja *FB: Mahendra Ibn Muhammad Adam

Sejarah mengadili hukum dan ekonomi, sebab sejarah adalah takdir, di satu sisi. *blog: https://mahendros.wordpress.com/ *Twitter: @mahenunja *FB: Mahendra Ibn Muhammad Adam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Poin 100, Untuk Ken Ahok

2 Maret 2015   06:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:18 2212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kanan_Ken Arok (GBR:historia)

[caption id="" align="aligncenter" width="960" caption="kanan_Ken Arok (GBR:historia)"][/caption]

1. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menggusur paksa PKL.

2. Tanya kenapa? PKL ganggu ketertiban.

3. Kok ampe diancam pemidanaan kepada PKL?

4. Lagi-lagi PKL ganggu ketertiban.

5. Abraham Lunggana (Lulung), anggota DPRD DKI Jakarta dituduh netizen preman Tanah Abang, bisnisnya terancam oleh Ahok.

6. Disuruh pindah ke blok G? PKL gak mau

7. PKL yang mana yang gak mau?

8. PKL pecah dua?

9. isu: blok F mahal uang sewanya (20-50 juta rupiah), lebih baik pindah ke blok G.

10. Isu: blok G kurang layak lebih baik tetap di blok F.

11. Masalahgak selesai, itulah Pengadilan Media.

12. 27 Juli 2013 Effendi Gazali bilang “penertiban itu harus dilakukan dalam momen yang tepat.

13. Rakyat ngemeng apa? Bla bla bla

14. Masih, menurut Effendi Gazali, Ahok harus beri jeda dalam memberikan pernyataan keras karena hal itu mengundang reaksi keras.

15. Ahok tak peduli.

16. Ada dosen teladan Universitas Jambi, ia bikin gerobak unik bermmotif batik, punya sumber listik, bisa dikreasikan jadi lebih menarik. Ia berpandangan tak perlu gusur PKL.

17. rakyat negmeng apa? Bla bla bla

18. masalah tidak selesai, itulah Pengadilan Media.

19. 2 Agustus 2013, Andrinof A Chaniago bilang, “Ahok harus mengedepankan dialog.

20. Ahok harus beradaptasi agar tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial.

21. Ahok memancing Pengadilan di Media, mulanya gimana?

22. Ahok bilang, “Pansus MRT hanya akal-akalan supaya anggota DPRD dapat honor.

23. Fraksi PPP DPRD DKI meinta klarifikasi Ahok sambil meminta pimpinan DPRD DKIJakarta memanggil Ahok.

24. klarifikasi apa? Tentu saja agar Ahok jangan asal ngemeng.

25. Apa yang terjadi kalau PPP tidak menggubris pernyataan pedas Ahok? Bla bla bla

26. Pengadilan Media tidak menyelesaikan masalah.

27. Ahok bilang RUU Pilkada jika disahkan hanya akan jadikan kepala daerah budak para anggota dewan.

28. Ahok membidik 2017? Ya, apa bilang Ahok? [Pada 10 September]Ahok mengatakan kalau 2017 saya terpilih lagi, saya tidak mau jadi budak DPRD!

29. Lulung menyatakan bahwa dpRd tak terima dihina. Sehari kemudian ia bilang, Ahok harus dibinasakan kariernya.

30. Ahok cepat membalas, kita liat aja siapa yang kariernya binasa?

31. Lanjut?

32. Ahok tuding ada okmun anngota DPRD DKI Jakarta membacking PKL di Pasar Tanah Abng.

33. Lulung, meminta Ahok periksa kejiwaan.

34.Ahok bilang, DPR. D gak paham Perda

35. Ormas Betawi: aksi unjuk rasa Ahok minta maaf.

36. Pengadilan media tidak menyelesaikan masalah.

37. Ahok bilang (saat itu Mei 2014), Kampung Pulu, Jakarta Timur, akan terus banjir ampe kiamat sekalipun.

38. Ahok pesimis, itu tudingan oleh Lulung.

39. Bulann Juni tahun lalu (masih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta), Ahok bilang, “saya udah kompak dengan Pak Haji Lulung.”

40. Pengadilan Media tidak menyelesaikan masalah.

41. Di Gedung DPRD Jl Kebun sirih Jakarta, pada rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, 8 Desember 2014, Ahok (sekarang Gubernur DKI Jakarta) dan Lulung saling lempar senyum dan tertawa.

42. Lulung bilang ke Ahok, “Jangan anggap saya sebgai musuh. Kalau Anda ngomongnya kurang baik, saya sebagai mitra merasa wajib memberi masukan

43. Ahok membalas, “Oh Iya, iya,” sambil senyum

44. Lulung mengakui, “Saya tidak menentang Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta, karena sesuai dengan amanat konstitusi.”

45. Netizen yang menyangkutkan soal alasan agama? Bla bla bla.

46. Yang jelas Pengadilan Media cuma tukang “sabung ayam,” benar kah?

47. Ahok ngotot penggunaan sistem e-budgeting. Kemudian pada 26 Januari 2015 keluar pernyataan dari M. Taufik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, politisi Partai Gerindra. Ahok dinilai oleh M Taufik sebagai Fir’aun karena Cuma menonjolkan kesombongan dan marah-marah. Hak angket nantinya merupakan hadiah bagi 100 hari Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta (baru dilantink pada 19 November 2014).

48. Bulan Februari masalah lagi.

49. Politisi PDIP sekaligus Mendagri Tjahjo Kumolo berdebat dengan Ahok.

50. Bilang Kumolo (saat itu 23 Februari 2015), “APBD 80%nya untuk belanja pegawai, sedangkan 20%nya untuk pembangunan.

51. Ahok membantah, “Mana ada 80%”

52. Ahok merasa heran kenapa Kemendagri tidak membahas hasil temuan BPKP selama 2 tahun silam tentang “anggaran siluman.”

53. Resmi, DPRD DKI Jakarta mengajukan Hak Angket atas Gubernur Ahok pada Kamis 26 Februari 2015. Apakah masa depan Ahok adalah pemecatan dirinya sebagai Gubernur?

54. Di hari yang sama, KoordinatorDivisi Monitoring dan Analisis Anggaran, ICW, Firdaus Ilyas bilang, “biar publik yang menilai angaran versi siapa yang menyimpan celah korupsi.

55. Kalo menuruti katanya Firdaus Ilyas, ya itu namanya Pengadilan Media.

56. Keesokan hari, Jum’at, disambung dan dibela oleh Koordinator advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menganjurkan DPRD mengevaluasi diri, legislator tak memiliki kewenangan mengelola anggaran.

57. Pada tahun lalu, telah diinstalasikan UPS (Uninteruptable power Supply) untuk sejumlah sekolah di Jakarta Barat senilai miliaran rupiah. Ini biaya relatif, bisa dibilang wajar bisa pula dibilang tak wajar. Tergantung faktor dan elemen-elemen yang menyertainya.

58. Proyek tersebut diklaim ada lagi di APBD 2015.

59. Proyek Siluman diklaim tidak pernah diusulkan.

60. proyek ini muncul setelah APBD 2015 disahkan pada 27 Januari 2015.

61. APBD versi DPRD DKI Jakarta dikalim Ahok adanya “anggaran siluman.” Anggaran yang tiba-tiba muncul?

62. Pada hari yang sama, Jum’at, Ahok bilang, “Perseteruannya dengan DPRD karena anggaran siluman titipan DPRD DKI Jakarta yang ditudingkan kepada DPRD harus dimasukkan ke dalam APBD.

63. Ahok juga mngklaim punya bukti (rekaman CCTV) bahwa dia masih berkomunikasi dengan baik bersama DPRD.

64. Ahok menambahkan, Saya tidak takut Hak Angket DPRD, saya tidak tahu apa itu Cuma ‘gertak sambal’ saja.” Ahok menilai justru DPRD mengusulkan untuk peralatan yang gak perlu dalam anggaran.

65. Tudingan anggaran Siluman itu terjadi pada item angaran Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas pemadam Kebakaran dan Penanggulangan bencana, serta Dinas Pariwista.

66. Ahok tetap ngototterhadap draft versi e-budgeting. Ia mengklaim DPRD mengajukan Hak Angket karena ia menggunakan software program e-budgeting yang berisi rincian APBD.

67. ahok mengklaim bahwa keputusan MK sudah jelas, DPRD punya hak budgeting tapi enggak berhak susun APBD. DPRD Cuma mengawasi.

68. Wakil Ketua DPRD, politisi PPP, Lulung bilang, “Legislatif tidak mempersoalkan penerapan e-budgeting. Mestinya APBD yang diserahkan eksekutif kepada Mendagri harus draft yang mencantumkan kesepakatan antar kedua pihak, termasuk hingga ke rincian satuan ketiga.

69. Lulung juga menampik, “tolong diingat, itu (e-budgeting) bukan produk hukum.”

70. lagi-lagi Pengadilan Media tidak menyelesaikan masalah.

71.Rakyat yang pro Ahok berarti melawan DPRD DKI? Apakah ini jeruk makan jeruk?

72. Mau tau berapa nilai anggaran Siluman yang diklaim Ahok? Ya, 12 Triliun Rupiah.

73. Apakah pendukung Ahok adalah pendukung ‘buta’?

74. Kembali ke rincian satuan ketiga, e-budgeting, dan persetujuan bersama DPRD DKI Jakarta dengan Kepala Daerah.

75. Keesokan harinya ( Sabtu, 28 Februari 2015), ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) SyahrulYasin Limpo bilang, “Tidak baik bagi pemerintah daerah, cukuplah DKI Jakarta dan Ahok yang terjadi kontraksi seperti itu.”

76. Limpo menasehati, “Gubernur dan DPRD harus kompak. Penyusunan Anggaran seharus dilakukan bersama, dengan perhitungan rasional.”

77. Debat di Kaskus jdulnya Ahok Harus Lengser karena Sistem e-budgeting bisa Batasi Korupsi Parpol dan Birokrat? Persoalan menjadi kian melebar. Apa ini juga jeruk makan jeruk?

78. menarik di kaskus ini, perdebatannya juga mengarah kepada harapan agar siap yang salah dan benar dibuktikan di Pengadilan. Kini masalahnya pake versi-versian. Anggran versi e-budgeting dan anggaran versi DPRD.

79. e-budgeting belum bisa diakses rakyat? Apa Ahok omong ksosong doank?

80. Pengdailan Media tidak menyelesaikan masalah.

81. Adaopini yang bernalar, “Korupsi mau tools kayak apa juga, gak efektif. Penentu utama pencegahan korupsi bukan tools e-budgeting tapi sektor manusia sebagai user. Karena bisa saja kongkalikong legistatif dengan eksekutif.

82. Apa Ahok tersudut, sehingga baru sekarang momen membuka aib DPRD (menurut klaimnya) DKI Jakarta? Kenapa tidak dari dua tahun lalu dilaporkan ke KPK, ketika Ahok menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta? Selanjutnya akan dibuka aib seluruh DPRD se-Indonesia?

83. Netizen saling membela, “Kebencian pada Ahok diduga kuat karena e-Budgetingnya bila diterapkan secara nasional, bisa mengancam eksistensi Parpol dan birokrat untuk peluang korupsi.

83. yang lain membela juga, “Cuma bisa nangis saya liat kerja Pak Ahok yang licik, Bukankah DPRD itu wakil rakyat? Mengapa Ahok nuduh mereka membuat anggaran siluman tanpa bukti? Lengserkan Ahok!

84. Lagi, dukungan buat Ahok di bundaran HI Minggu 1 Maret 2015, mereka menyebut diri dengan ‘Teman Ahok’ mendukung Ahok yang berani membongkar indikasi korupsi dalam APBD 2015 dan dan korupsi di tahun-tahun sebelumnya. Ada 200 petisi diedarkan ke masyarakat Jakarta.

85. Yang baru: Ahok sengaja menjebak DPRD. Kenapa? Untuk membinasakan karir Lulung? Atau untuk mempopulerkan dirinya agar diusung pada Pilkada 2017?

86. Pengadilan Media tidak menyelesaikan masalah. Tapi ingat, Media memberikan informasi buat kita.

87. Pengdailan Media bisa saja memvonis Ahok dengan ‘hukuman’ dikubur idup-idup. Ibarat kuburin jengkol.

88. Pengadilan Media bisa juga kok memvonis DPRD DKI Jakarta dengan ‘hukuman’ dibakar idup-idup. Ibarat bakar ikan.

89. Ahok jadi Ken Ahok? Sekarang populer dia.

90. Ken Ahok sama tajamnya dengan Ken Arok. Tajam lisan Ken Ahok tak jauh beda dengan tajamnya keris Ken Arok.

91. Hentikan itu topik Ahok vs DPRD! Apakah artinya Ahok vs DPRD? Kalo memang DPRD bukan wakil rakyat tentu namanya berubah jadi DbPRD alias Dewan bukan Perwakilan Rakyat Daerah!

92. Hapus itu topik #SaveAhok! Apa itu artinya rakyat lawan rakyat? Jeruk makan jeruk?

93. DPRD juga punya salah kok.

94. Ingat, kita punya musuh yang sebenarnya! Siapa mereka? Diduga kuat mereka, kaum yang sengaja memecah belah. Kaum rahasia sepertinya.

94. Jika Ken Ahok yang bersalah.

95. Maka ia agaknya layak disebut ‘reinkarnasi’ Ken Arok. Karena berusaha membinasakan karir koleganya atau karena sengaja menjebak DPRD?

96. Jika DPRD yang bersalah.

97. Maka DPRD yang selama ini adalah DbPRD (Dewan bukan Perwakilan Rakyat Daerah), berarti rakyat salah pilih? Berarti salah rakyat? Atau gak relevan?

98. Begitulah Pengadilan Media. Bikin bingung!

99. Bukan Ahok vs DPRD tapi Pengadilan Sebenarnya vs Pengadilan Media

100. Save Indonesia bukan #SaveAhok, #SaveDPRD! Artinya? Terserahlah! Yang penting kata Pak Jusuf Kalla, jadikan pembelajaran!

Sumber gambar di sini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun