[caption id="attachment_387811" align="aligncenter" width="300" caption="2015: Membiji dan Membuah setelah Membunga (Dokumen Pribadi,25/10/13@Musibanyuasin)"][/caption]
Sekilas pengamatan, tampaknya penulis senior kompasiana.com lebih produktif berteman dengan dunia politik. Tulisan-tulisannya secara kuantitaif “mengunggulkan” bidang politik ketimbang lainnya. Jumlah komentar yang paling banyak pun adalah tema politik. Mungkin karena sedang musim hujan, sehingga sungai ramai dengan riak air; tanah pasir ramai dengan perciknya. Begitulah, lagi musim politik.
Sistem politik pernah dengar? Penulis sudah buka-buka buku lama, lintas generasi, buku kewarganegaraan zaman penulis dulu bersekolah, zaman 2 tahun sesudahnya (zaman adik penulis) dan zaman 6 tahun sesudahnya (zaman adik sepupu penulis) yang dapat diakumulasi menjadi 3 perjalanan kurikulum, kurikulum Berbasis Kompetensi, KTSP dan Kurikulum 2013. Ingin penulis mengingat tentang sistem politik dan bagaimana posisi individu di dalamnya maka penulis jabarkan sebagai berikut, sedikit dan tidak panjang.
Pilar-pilar sistem politik (demokrasi) indonesia adalah rakyat yang berdaulat, negara berdasar hukum, negara berbentuk republik, pemerintah berdasar konstitusi, pemerintahan bertanggungjawab, sistem pemerintahan presidensial dan adanya perwakilan rakyat.
Apa sih sistem politik itu? Sistem politik adalah organisasi yang dibentuk oleh relasi-relasi antar insan manusia, terlihat wujudnya dari anekaragam badan politik. Badan politik tersebut ada dua yakni suprastruktur (lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dan infrastruktur (partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media komunikasi politik, dan tokoh politik).
Kuasa eksekutif di indonesia dilaksanakan presiden, dan wakil presiden berserta para menteri dan pejabat setingkat menteri. Presiden tidak bertanggungjawab kepada MPR dan DPR karena kedudukan ketiganya setara. Namun, Lembaga Legislatif dapat menilai yang kemudian diputuskan oleh Lembaga Yudikatif jika Presiden diduga melakukan pelanggaran berat seperti penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan dan jika terbukti tentu saja harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Jadi kuasa Presiden tidaklah mutlak. Demikian ditingkat eksekutif daerah.
Kuasa legislatif di Indonesia yakni membentuk Undang-undang. Anggota DPR menunjukkan sejauh mana kematangan masyarakat dalam berdemokrasi.
Kuasa yudikatif diperankan oleh Mahkamah Agung, mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Singat saja, salah satu tugas masing-masing brurutan, menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan, penjaga kemurnian konstitusi seperti menguji UU terhadap UUD; mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pencalonan hakim agung. Ciri khas lembaga ini dibandingkan eksekutif dan Legislatif tentu seharusnya lebih menonjolkan asas kejujuran, keterbukaan dan profesionalisme.
Partai politik salah satu fungsinya adalah menginput kebutuhan, tntutan, kepentingan elalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif. Sehingga seseorang dapat mengusulkankebutuhan kepada anggota dewan.
Kelompok kepentingan, memperjuangkan suatu kepentingan dengan mempengaruhi partai politik. Sehingga kelompok kepentingan ini lebih fleksibel ketimbng partai politik yang ditenggarai oleh tidak adanya perwakilan mereka di DPR (artinya, tidak menjadi anggota DPR). Contohnya, kelompok yang melakukan demonsrasi terkait BBM naik harga. Pendekatan yang digunakan adalah top down (dari atas ke bawah)
Kelompok penekan, merupakan kelompok media massa atau pers yang mendesak pemerintah dengan maksud kepentingan tertentu. Contohnya, peran media massa dalam menggulingkan orde baru dengan cara menggerakkan massa tanpa harus terjun ke lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah bottom up (dari bawah ke atas)
Media komunikasi politik, seperti diskusi, seminar, rapat terbuka yang mengebangan sikap netral dan objektif.
Tokoh politik, seorang yang berwibawa dengan kematangan dalam berpolitik, menjadi pusat perhatian, telah berkecimpung dalam politik bahkan sampai zaman kontemporer. Contoh, presiden pertama RI yakni soekarno.
Nah di antara posisi-posisi tersebut kita ada di mana? Kalau kita tidak tahu posisi, kita seperti orang yang tidak punya tujuan. Kalau kita tahu posisi, tapi tidak bergerak, demikian itu seperti penonton saja, bukan pemain. Maka di tahun 2015 kita mesti menjadi pemain yak kalau gak mau jadi penonton!
SELAMAT, WAJAH BARU 2015!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H