Mohon tunggu...
Muhammad Husein
Muhammad Husein Mohon Tunggu... -

buruh harian lepas (bhl)

Selanjutnya

Tutup

Politik

SBY : Fakta Integritas, Fiksi atau Fakta

19 Oktober 2009   03:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:35 1502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Akhir-akhir ini menjelang pelantikan sby-boediono dan penyusunan kabinet Indonesia bersatu jilid dua sangat sering diberitakan media masa dan elektronik bahwa calon mentri sby menandatangani fakta integritas dan kontrak kinerja, sementara isi fakta integritas dan kontrak kinerja jarang diurai lebih lanjut.

saya jadi teringat dengan beberapa fakta integritas yang ditandatangani oleh peserta lelang/tender (kontraktor) sebagai prasyarat dan kelengkapan administrasi untuk mengikuti proses tender/pelelangan tersebut di instansi pemerintah.

isi fakta integritas tersebut lebih kurang seperti dibawah ini :--------------------------------

Saya yang bertandatangan dibawah ini, dalam rangka pengadaan barang/jasa Pekerjaan/Kegiatan : ….. dengan ini menyatakan bahwa saya :


  1. Tidak akan melakukan praktek KKN.
  2. Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN dalamproses pengadaan ini.
  3. Dalam proses pengadaan ini, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih,transparan, dan profesional dlam arti akan mengarahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimaluntuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan ini.
  4. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kuasa Pengguna Anggaran………………..

PanitiaPengadaan Barang /Jasa………………..

Penyediaan Barang/Jasa………………..

-----------------------------------

Dahsyat sungguh sangat dahsyat bila saja kontraktor dan pejabat pemerintah kita membaca, memahami, menghayati dan mengamalkan isi dari fakta integritas itu. Maka apa yang dicita-citakan oleh kita semua tentang tata kelola pemerintahan yang bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) akan terwujud dengan sendirinya.

Namun bagaimana bisa hal tersebut malah terjadi sebaliknya, korupsi merajalela, korupsi sudah menjadi budaya, seakan-akan sangat sulit untuk ditiadakan atau minimal diminimalisir praktiknya, bahkan ada yang beranggapan bahwa korupsi adalah lingkaran setan.

Kalau sudah begitufakta atau fiksi atas fakta integritas yang ditandatangani…? Untuk menjawab pertanyaan diatas setidaknya ada beberapa indikasi yang dapat menguak kenapa korupsi masih saja jadi momok bagi negeri ini, tapi ini fakta atau fiksi mudah-mudahan pembaca dapat jawabannya sendiri.


  1. sangat sulit untuk mencari paket lelang pekerjaan/kegiatan/proyek yang didalamnya tidak terdapat campurtangan kepentingan gubernur/bupati, ketua dprd, anggota panggar, bawasda, sekda, kepala dinas, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK, dulu sering disebut pimpro), kepala bagian dan pantia lelang.
  2. bahkan kepentingan muspida setempat dipertaruhkan, seperti kajati, kajari, kapolda, kapolres, sampai sampai kapolsek pun ikut bermain.
  3. yang bahayanya lagi kalau lsm, ormas, bahkan wartawan/pers yang seharusnya menjadi komponen demokrasi nomor 4 yang tugasnya mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah ikut-ikut / coba-coba peruntungan mengambil keuntungan kali-kali aja bisa berbagi.
  4. belum lagi kalau sudah proyek didapat, bagaimana pula bagi-baginya. persenan didepan bagi yang memperjuangkan atau dibelakang setelah dana dicairkan, rizki memang datangnya kadang tidak diduga-duga.
  5. biasanya teori ekonomi ‘trickel down effect†--sorry kalau salah—ngaruh juga dalam proses pekerjaan dan pencairan, pegawai yang buat kontrak kerja, panitia penerima barang/pekerjaan, pembuatan, spp, spm, sp2d. semuanya butuh nomor surat, paraf, tandatangan dan cap, semuanya berharap kecipratan.
  6. kalau semua urutan birokrasi nomor 5 tidak dipenuhi dengan nilai rupiah tertentu, jangan harap prosesnya berjalan dengan lancar, atau kalaupun berjalan dapat dipastikan dipersulit dengan berbagai alasan, bisa saja kesalahan ketik titik dan koma, atau sedang dinas luar, bahkan sedang antar jemput anak sekolah.
  7. parahnya lagi ada teman, kerabat dekat pejabat yang dipilih lewat cara-cara demokrasi terkini lebih berkuasa daripada struktur organisasi dibawahnya, dengan alasan mereka lebih ‘berkeringat’ dan ‘berdarah-darah’ pada saat proses pilkada. maka kadang mereka lebih menentukan siapa yang mau didudukkan/diganti di suatu instansi. Di genggaman mereka proyek yang nilainya ratusan juta milyaran rupiah, multiyers atau tahun jamak.
  8. semuanya, 7 poin diatas akibatnya apa????

    1. ekonomi biaya tinggi
    2. perda (pertalian darah) kata lain nepotisme
    3. kpk banyak kerja.

Saya sih berharap poin-poin diatas semuanya fiksi bukan fakta.

Bagaimana denganfakta integritas yang ditandatangani calon mentri sby….?

Bagaimana pembaca….?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun