Mohon tunggu...
Muhammad Husein
Muhammad Husein Mohon Tunggu... -

buruh harian lepas (bhl)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PLN Dicerca Habis-habisan

27 Oktober 2009   08:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:31 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

begitu bunyi headline harian riau pos koran terbesar dan terbanyak dibaca di bumi sumatra pada hari ini, selasa 27 Oktober 2009. isinya sebagai berikut ; Haearing di DPRD Hearing Komisi C DPRD Riau dengan PLN Wilayah Riau serta Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau berlangsung panas. Bahkan, pada sesi tanya jawab PLN dicerca habis-habisan. Kepala Wilayah PLN Riau, Robert Aritonang malah dimintai berhenti karena tidak bisa mencarikan solusi dan dianggap tidak bisa menurus persoalan kelistrikan di Riau. Permintaan keras meminta berhenti dilontarkan anggota Komisi C, Syafruddin Saan. Hearing berlangsung Senin, (26/10) dipimpin Ketua Ilyaz Labai dan diikuti hampir seluruh anggota Komisi. Robert Aritonang membawa serta bagian-bagian penting di lingkungan PLN, serta Distamben langsung dihadiri Kepala Dinas Abdul Lafiz. PLN awal hearing memaparkan masalah-masalah yang mendera kelistrikan Riau dan menggambarkan tenang solusi jangka panjang. Hal inilah yang menimbulkan ketidakpuasan DPRD, termasuk Distamben. Masyarakat, memerlukan solusi kongkrit atas persoalan kelistrikan di Riau dan tidak bisa menunggu lebih lama lagi, apalagi sampai 2011 atau bahkan 2014 mendatang. "Pertemuan ini hanya sebatas pertemuan dan nanti tidak akan ada solusi. Indonesia dibangun oleh enam provinsi termasuk Riau, tapi kenapa kita yang harus mengalami kondisi ini.Mencari solusi adalah kerja Anda di PLN, kalau tidak bisa mengurus berhenti sajalah. Kenapa harus tergantung kepada pembangkit provinsi tetangga dan rencana ke depan juga akan begitu. Kenapa tidak di Riau ini dibangun pembangkit. kalau di luar Riau, kita akan terus menyusu dan pertama kali mendapat derita kalau pemadaman bergilir dilakukan." kata Syafruddin tegas. Syafruddin berbicara keras lagi, langkah-langkah di atas kerja tidak perlu dilanjutkan lagi, termasuk kebijakan pemerintah. Banyak teknologi yang dipapaarkan , tapi yang dibutuhkan bagaimana listrik masyarakat bisa hidup detik ini juga. "Seperti katak loncat, ini dan itu mau dibuat, tapi nol. Jangan hanya wacana-wacana saja. Akan dibangun teknologi ini dan itu, tapi kita hanya dibodoh-bodohi orang luar negeri," kata Syafruddin pedas. Yopi, anggota komisi mencecar lagi, solusi jangka panjang yang ditawarkan membingungkan masyarakat. Apalagi ada rencana PLN membebankan perusahaan besar, hotel-hotel dan mal dengan keluar dari sistem. "Sudahlan krisis listrik membuat investor hengkang, ditambah lagi dibebankan dunia usaha. Kenapa tidak dibangun pembangkit besar dan di Riau ini. Riau bisa membangun pembangkit listrik, asalkan benar-benar dikonsep secara jelas," papar Yopi. Robert Aritonang tidak banyak menjawab atas cercaan-cercaan Komisi C, Robert hanya mengutarakan hal-hal normatif, dan berupa data dan angka-angka terkait krisis listrik yang terjadi dan solusi jangka panjang. Robert menyebutkan, bahwa krisis listrik di Riau akan dibawa menjadi krisi nasional. "Kita akan bawa krisis listrik Riau menjadi krisis nasional agar menjadi perhatian yang lebih serius dari pusat. Dan ini tidak bisa kita lakukan sendiri, harus didukung semua pihak, termasuk DPRD," tuturnya. (izl) --- komentar saya : 1. katanya PLN untung 5 trilyun, ternyata keuntungan didapat dengan memadamkan listrik berkali-kali kepada pelanggannya, penggunaan berkurang tapi tagihan tetap. apa komentar kompasianer??? semoga bisa sharing.connecting. semoga tulisan ini dibaca petinggi-petinggi PLN di Jakarta, dibaca mentri ESDM dan BUMN, dibaca presiden dan wakil presidennya....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun