Makanan merupakan kebutuhan pokok manusia selain kebutuhan sandang dan papan. Manusia sangat membutuhkan makanan untuk keberlangsungan hidupnya. Zat-zat gizi yang terdapat pada makanan dibutuhkan tubuh untuk pertumbuhan, mempertahankan dan memperbaiki jaringan tubuh, mengatur proses dalam tubuh, dan menyediakan energi bagi fungsi tubuh. Makanan yang baik untuk kebutuhan manusia tidak hanya menarik secara fisik namun juga harus aman dan mengandung nilai gizi sehingga dapat memberikan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.
Untuk mendapatkan makanan yang sehat, aman dan bergizi peran penjamah makanan sangat menentukan. Menurut Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1096/Mankes/per/VI/2011 penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan, sampai dengan penyajian”. Berdasarkan jenis tugasnya penjamah makanan dapat dibagi menjadi :
- Petugas perencanaan bahan makanan
- Petugas pengolahan makanan
- Petugas pengangkutan makanan
- Petugas penyajian makanan
Dalam melakukan tugasnya mulai dari persiapan hingga penyajian makanan, penjamah makanan harus dapat memastikan setiap proses yang dilakukan di setiap tahapan pengolahan makanan terjamin keamanan pangannya sehingga akan menghasilkan makanan yang aman, bergizi dan berkualitas .
Makanan aman adalah makanan yang bebas dari bahaya biologi, bahaya kimia dan bahaya fisik. Bebas dari bahaya biologi artinya makanan tidak tercemar bakteri pathogen yang dapat menyebabkan penyakit seperti E.coli, S. aereus, Salmonella, Shigela, Vibrio cholera, C. Botulinum, P. Cocovenenans serta kapang dan khamir. Bebas dari bahaya kimia diartikan bahwa makanan tidak mengandung cemaran residu pestisida dan bahan kimia lainnya yang dilarang. Sedangkan bebas dari bahaya fisik artinya di dalam makanan tidak ditemukan benda-benda fisik berupa potongan kayu, straples, batu, logam yang berasal dari serpihan peralatan kerja , dapat juga berupa helai rambut atau kuku yang berasal dari penjamah makanan yang dapat menyebabkan terganggunya saluran pencernaan.
Keamanan pangan pada dasarnya adalah upaya higiene sanitasi makanan , gizi dan safety. Sanitasi atau kebersihan lingkungan serta hygiene personal yang meliputi kesehatan diri dan kebersihan penjamah makanan sebagai wujud prilaku bersih dan sehat merupakan faktor penting dalam pengolahan makanan yang aman dan sehat.
Pada saat penjamah makanan melakukan aktivitasnya dalam mengolah makanan harus selalu dalam kondisi sehat dan tidak berpenyakit menular untuk menjaga makanan dari kontaminasi mikroba penyebab penyakit. Selain itu prilaku tidak mengobrol, tidak merokok , tidak menggunakan perhiasan dan memakai pakaian kerja bersih berupa tutup kepala, sarung tangan sekali pakai dan celemek selama mengolah makanan juga sangat diharuskan untuk menghindari terjadinya kontaminasi berupa kontaminan biologi ataupun fisik.
Penggunaan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir merupakan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi penjamah makanan terlebih di masa pandemi covid-19 yang terjadi saat ini.
Materi hygiene dan sanitasi ini disampaikan pada pertemuan pembinaan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu terhadap 20 orang peserta pertemuan yang terdiri dari penjamah makanan sebagai pelaku usaha jajanan , sentra makanan dan pengelola kantin sekolah bertempat di Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja beberapa waktu yang lalu.
Pengetahuan tentang pemilihan bahan baku pangan yang baik agar terhindar dari bahan kimia berbahaya seperti cemaran residu pestisida, penggunaan formalin dan boraks untuk pengawetan pangan , penggunaan zat warna bukan untuk makanan yang dilarang serta waspada pangan kadaluarsa juga disampaikan oleh penulis sebagai narasumber pada acara tersebut
Penulis juga menyampaikan bagaimana cara penyimpanan makanan yang benar sesuai jenis pangan dan waktu penyimpanan yang diinginkan sebelum pangan diolah atau makanan disajikan sehingga bahan baku pangan atau makanan yang diproduksi tetap dalam kondisi segar dan bermutu baik.