Pancasila merupakan ideologi negara bangsa Indonesia di era digital saat ini masih sangat relevan karna memiliki nilai universal dan inklusif. Di tengah perkembangan era teknologi dan informasi yang saat ini sangat pesat, Pancasila memberikan sebuah aturan moral dan etika bagi seluruh masyarakkat Indonesia dalam berintraksi secara digital. Seperti yang terdapat di dalam sila-sila Pancasila yaitu persatuan, kemanusian, dan keadilan merupakan landasan utama dalam memberikan hal yang positif dan manfaat bagi masyarakat Indonesia di era digital saat ini.
Namun, era digital juga membawa hal pengaruh yang negatif terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila. Seperti penyebaran informasi yang tidak benar dan membuat permasalahan kebencian, pePancasilanyimpangan, dan konten yang tidak sesuai dengan aturan moral dan etika yang terkandung dalam nilai Pancasila. Maka dari itu sangat penting dengan adanya edukasi tentang media sosial di era digital saat ini, dan sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk tetap berpikir secara kritis dan bijak berprilaku didalam dunia maya dan selalu mengutamakan nilai-nilai Pancasila, dan pada akhirnya di era digital ini bukan lagi tantangan bagaimana kita dapat menjaga integritas bangsa dengan cara kita berpedoman atau acuan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman mengunakan media sosial di era saat iniPancasila memiliki relevansi penting dalam memandu pembangunan berkelanjutan di era modern. Prinsip-prinsip Pancasila, seperti keadilan sosial dan tanggung jawab terhadap alam dan lingkungan hidup, dapat membimbing kebijakan dan praktik pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Pancasila, sebagai filosofi dasar negara Indonesia, terus mengemuka sebagai panduan etika dan moral yang mendalam untuk membimbing masyarakat dalam menghadapi dinamika kehidupan masa kini. Lima sila yang membentuk dasar negara ini tidak hanya merupakan fondasi konstitusi, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai universal yang relevan dan mendasar dalam membentuk karakter dan keberlanjutan bangsa.
1. **Ketuhanan Yang Maha Esa:**
Prinsip ini tidak hanya mencerminkan keberagaman agama di Indonesia tetapi juga mengajarkan pentingnya nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Dalam masyarakat yang semakin terkoneksi digital, nilai-nilai keagamaan menjadi perekat yang menghubungkan orang-orang dari latar belakang yang berbeda.
2. **Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:**
Pancasila menekankan perlunya memperlakukan sesama manusia dengan adil dan beradab. Di era globalisasi ini, di mana informasi bergerak cepat dan tantangan global berkembang, nilai-nilai kemanusiaan adalah landasan untuk mengatasi perbedaan dan membangun masyarakat yang inklusif.
3. **Persatuan Indonesia:**
Sila ini menjadi semakin penting di tengah perbedaan yang semakin kompleks, baik dari segi suku,
agama, budaya, maupun geografis. Dalam lingkungan global yang terus berubah, keutuhan bangsa menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan kedaulatan negara.
4.**Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permasyarakatan/Perwakilan:** Pancasila menempatkan demokrasi sebagai sistem yang memungkinkan partisipasi aktif rakyat dalam pembentukan kebijakan. Dengan perkembangan teknologi informasi, demokrasi elektronik dan partisipasi daring menjadi kanal penting untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
5. **Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:**
Prinsip ini relevan dalam upaya mengatasi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi. Di era di mana ketidaksetaraan semakin memuncak, keadilan sosial menjadi pandangan utama dalam membangun masyarakat yang adil dan berkelanjutan.
Dengan memandang Pancasila sebagai panduan hidup, bukan sekadar dokumen sejarah, kita dapat membentuk masyarakat yang lebih baik dan tangguh di era modern ini. Dengan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, kita mampu menjawab tantangan global sambil tetap menjaga identitas dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, upaya untuk terus mempromosikan dan mengintegrasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah langkah yang esensial dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk Indonesia"Ketahanan ideologi Pancasila kembali diuji ketika dunia masuk pada era globalisasi di mana banyaknya ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendibangsamelaluimediainformasiyangdapatdijangkauolehseluruhanakbangsa," kata Deputi Bidang Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Mencari Bentuk Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Era Globalisasi bertempat di Ruang Gatot Kaca, Senin, 9 Maret 2020 maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi saat ini. Tantangan pertama adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi.
Pada kesempatan tersebut Dave juga memberikan rekomendasi implementasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi. Pertama, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang menarik bagi generasi muda dan masyarakat.
Rekomendasi selanjutnya adalah membumikan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan/atau pembelajaran berkesinambungan yang berkelanjutan di semua lini dan wilayah. Oleh karena itu,
Dave menganggap perlu ada kurikulum di satuan pendidikan dan perguruan tinggi yaitu Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (P3KN).
Menanggapi pernyataan Dave, Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) Dr. Juandanilsyah, S.E., M.A., menjelaskan bahwa Pancasila saat ini diajarkan dan diperkuat melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan penekanan pada teori dan praktik. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh perkembangan global juga berdampak pada anak-anak.
Menurut Juan, Pancasila di masa mendatang akan mempertahankan otoritas negara dan penegakan hukum serta menjadi pelindung hak-hak dasar warga negara sebagai manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk menanamkan kesadaran terhadap potensi bahaya gangguan dari luar yang dapat merusak dan mengajak siswa untuk mempertahankan identitas bangsa serta meningkatkan ketahanan mental dan ideologi bangsa.
" Seharusnya representasi sosial tentang Pancasila yang diingat orang adalah Pancasila ideologi toleransi, Pancasila ideologi pluralisme, dan Pancasila ideologi multikulturalisme, " kata Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia Prof. Dr. Hamdi Moeloek.
Representasi sosial tentang Pancasila yang dimaksud adalah kerangka acuan nilai bernegara dan berbangsa yang menjadi identitas Bangsa Indonesia. Hamdi menjelaskan bahwa jika Pancasila menjadi acuan, maka implementasi nilai-nilai Pancasila akan lebih mudah terlihat dalam praktik bernegara, misalnya saat pengambilan kebijakan-kebijakan politik. Selanjutnya Hamdi menjelaskan bahwa terlihat Pancasila bisa memberikan solusi di tengah adanya beragam ideologi seperti sosialis dan liberal serta di tengah usaha politik identitas oleh agama, etnik, dan kepentingan. Demikian yang dapat saya sampaikan, Kurang lebihnya mohon maaf. Terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H