Mohon tunggu...
Bayu Sasongko
Bayu Sasongko Mohon Tunggu... karyawan swasta -

wong jogja yang glidhig di jakarta. Menulis untuk berbagi. Dapat juga dibaca di www.bukubebas.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sidang Isbat Habiskan Uang Rakyat

20 Juli 2012   07:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:46 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Sidang Isbat adalah sidang basa basi, keputusannya sudah ada tinggal ketok palu. Sidang isbat hanya menghabiskan uang rakyat".

Itulah pernyataan Din Syamsuddin, ketua umum PP Muhammadiyah. Sungguh mencengangkan. Jika pernyataan beliau benar, berarti Rakyat indonesia selama ini dipermainkan oleh departemen agama. Maka dari itu Departemen Agama harus dievaluasi secara sungguh sungguh. Sidang penentuan awal puasa bukan sidang main main. Berapa jumlah anggaran yang dihabiskan untuk membiayai sidang ini. Dari ujung timur sampai ujung barat indonesia data dikumpulkan untuk kepentingan “sidang”. Namun apa fungsinya data jika palu keputusan tinggal diketok. Pedzoliman terhadap rakyat. Apalagi Departemen ini sedang digoyang kasus korupsi pengadaan Alquran.

Sebaliknya jika tudingan Din Syamsudin itu disangkal oleh departemen agama, maka departemen agama harus memberikan klarifikasi kepada rakyat indonesia, pemeluk agama islam pada khususnya. Bahwa sidang isbat yang setiap tahun digelar adalah benar benar untuk kepentingan rakyat. Terbebas dari kepentingan politis. Sungguh keterlaluan jika kepentingan politis sudah mempengaruhi ibadah rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun