Bahu Jalan, boleh dilewati oleh kendaraan kendaraan tertentu, seperti ambulan, mobil derek, mobil patroli polisi, mobil jasamarga. Itupun jika dalam keadaan darurat. Namun di Jakarta, bahu jalan sering disalah gunakan oleh para pengguna jalan. Apalagi jika dalam keadaan macet. Kucing kucingan sama petugas (polisi). Bahu jalan digunakan untuk menerobos kemacetan. Saya tidak tahu, apa yang ada dalam pikiran si pengemudi, mengapa mereka menggunakan bahu jalan. Mereka pasti tahu bahwa itu melanggar aturan. Yang pasti mereka tidak sabar berada dalam kemacetan. Patroli jalan raya seakan tak sanggup mengatasi pengguna jalan yang sering memakai bahu jalan. Para pengguna jalan akan masuk jalur yang benar jika terlihat ada mobil polisi didepan. Akan tetapi setelah melewati mobil petugas, pengguna jalan masuk kembali ke bahu jalan. Mungkin karena merasa tidak dihargai maka polisi menghambil keputusan untuk menutup bahu jalan dengan penghalang (namanya tidak tahu). Memang, para pengguna jalan tidak lagi melewati bahu jalan, karena memang tidak bisa dilewati. Tetapi, lantas dimana fungsi bahu jalan? Jika benar benar ada keadaan darurat, mau dilewatkan mana, sementara disitu (jalan yang dihalangi) tidak ada petugas yang siap menyingkirkan penghalang. Saya sendiri juga tidak tahu bagaimana cara menyadarkan para pengguna jalan akan fungsi bahu jalan. Resiko melewati bahu jalan juga besar. Bisa menabrak dari belakang mobil yang sedang berhenti darurat. Karena salah satu fungsi bahu jalan juga sebagai berhenti daruat dalam waktu 10-15 menit. Penutupan bahu jalan juga bukan solusi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI