Mohon tunggu...
Mabate Wae
Mabate Wae Mohon Tunggu... profesional -

senior citizen

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

FYI: Minggu, 1 Februari 2014, Zona Merah PK5, Denda Satu Juta Rupiah di Bandung, Diberlakukan

28 Januari 2014   15:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:23 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13908981082084842813

Minggu depan nanti, bagi para pendatang maupun penduduk Bandung bakal di denda Satu Juta Rupiah bila membeli barang dagangan pedagang kaki lima di daerah terlarang untuk pedagang K5. Larangan dan peraturan tersebut mulai diberlakukan sementara ini, baru diberlakukan di empat lokasi terlarang (lihat peta di bawah ini), yaitu di jl. Merdeka, Jl. Kapatihan, Jl. Dalem Kaum dan kawasan Alun alun. (Pikiran Rakyat, 28 Feb 2014)

Daerah Zona Merah PKL

Maksud dan tujuan larangan tadi adalah agar tidak ada lagi warga yang membeli barang dagangan PKL, jika pembeli memang sedia untuk membayar denda, karena Pemda Bandung akan menyiapkan lokasi bagi mereka agar tak berjualan lagi di zona larangan tersebut, dan risikonya adalah Polisi Pamong Praja akan mengambil KTP warga tersebut dan diharuskan menjalani siding di pengadilan ataau kantor Satpol PP

Nah bagi para pelancong maupun penduduk Bandung yang bakalberwisata atau berdagang di empat lokasi perbelanjaan tadi agar memperhatikan adanya peraturan Perda tersebut, sebaiknya berbelanja di lokasi lokasi yang memang diperuntukan bagi tujuan tersebut. Selamat berwisata dan belanja..

Cerah, 26 C.

Bandung, 28 February 2014

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun