Mohon tunggu...
Catatan Pingiran
Catatan Pingiran Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - RUANG TUNGGU

Mengamati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miras dalam Tradisi : Eksplorasi Fenomena Minuman Miras dan Dampaknya pada Pemuda di Timur

27 Mei 2024   18:43 Diperbarui: 27 Mei 2024   18:45 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Fenomena konsumsi minuman keras (miras) di kalangan pemuda dari wilayah Timur Indonesia yang merantau ke daerah lain merupakan isu yang kompleks dan multifaset. Miras bukan hanya minuman, tetapi juga bagian dari tradisi dan budaya yang dipegang teguh oleh beberapa komunitas di Indonesia Timur. Di sisi lain, di luar konteks budaya asli mereka, konsumsi miras dapat berdampak negatif, baik secara sosial, kesehatan, maupun moral.Coretan  ini bertujuan untuk mengeksplorasi fenomena ini melalui analisis kritis dengan menggunakan teori sosial, moral budaya, dan etika. seperti teori fungsionalisme dapat memberikan wawasan tentang bagaimana praktik minum miras tersebut berperan dalam memelihara stabilitas dalam komunitas tertentu. Namun, seiring dengan waktu, praktik ini juga dapat menimbulkan disfungsi sosial, terutama ketika berdampak negatif pada kesehatan, hubungan sosial, dan produktivitas individu. Dari segi moral budaya, praktik minum miras dan mabuk-mabukan dapat dilihat sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dipertahankan atau justru dievaluasi. Pertimbangan etika juga penting dalam menganalisis fenomena ini, karena konsumsi miras yang berlebihan dapat melanggar nilai-nilai moral serta berpotensi merugikan individu dan masyarakat. Selain itu, teori psikologi seperti teori perilaku sosial dapat digunakan untuk memahami motif individu dalam mengikuti praktik minum miras dan mabuk-mabukan. Faktor-faktor seperti tekanan sosial, identitas kelompok, dan pengaruh lingkungan juga dapat berperan dalam memahami mengapa praktik ini tetap bertahan dalam budaya pemuda Timur di perantauan. Pertama Menurut Emile Durkheim, setiap praktik sosial memiliki fungsi tertentu dalam masyarakat. Dalam konteks budaya Indonesia Timur, konsumsi miras sering kali dihubungkan dengan upacara adat, perayaan, dan kegiatan sosial lainnya. Miras dianggap sebagai simbol persatuan dan solidaritas di antara anggota komunitas. Fungsi sosial ini memberikan alasan mengapa konsumsi miras masih dipertahankan dan bahkan dibawa ke daerah perantauan oleh pemuda Timur. Robert K. Merton mengemukakan teori strain yang menyatakan bahwa deviasi sosial terjadi ketika individu tidak memiliki sarana yang sah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Pemuda Timur yang merantau sering kali menghadapi tekanan ekonomi, sosial, dan budaya yang tinggi. Dalam kondisi seperti ini, konsumsi miras dapat menjadi pelarian dari kenyataan yang sulit dan sebagai cara untuk mencari kesenangan atau pelarian sementara dari tekanan hidup di rantau. Dalam banyak budaya di Indonesia Timur, miras memiliki makna simbolik yang kuat. Konsumsi miras dalam konteks adat adalah bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur dan kebersamaan komunitas. Namun, ketika pemuda Timur membawa kebiasaan ini ke daerah perantauan, moral budaya ini sering kali bertentangan dengan norma-norma sosial dan hukum setempat. Hal ini menciptakan dilema moral, di mana praktik yang dianggap terhormat dan normatif dalam konteks asalnya menjadi sumber masalah di konteks baru. Etika konsumsi miras harus dilihat dari dua sudut pandang: etika komunitas asal dan etika di daerah perantauan Di komunitas asal, konsumsi miras yang moderat dalam konteks adat mungkin diterima dan dihormati. Namun, di luar konteks ini, konsumsi berlebihan atau di luar kendali dapat dilihat sebagai perilaku yang tidak etis dan merugikan. Immanuel Kant dengan prinsip imperatif kategorisnya menyatakan bahwa tindakan harus dapat dijadikan sebagai prinsip universal. Dengan demikian, jika konsumsi miras yang berlebihan tidak dapat dijadikan prinsip yang diadopsi secara universal, maka tindakan tersebut dianggap tidak etis. Dampak Konsumsi Miras pada Pemuda Timur di Rantau Konsumsi miras yang tidak terkendali di kalangan pemuda Timur di rantau dapat menyebabkan berbagai masalah sosial, termasuk konflik antar kelompok, masalah hukum, dan gangguan ketertiban umum. Ketergantungan pada miras juga dapat mengisolasi pemuda dari komunitas baru mereka, menyebabkan kesulitan dalam berintegrasi dan membangun jaringan sosial yang positif. Secara medis, konsumsi miras yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kerusakan hati, gangguan mental, dan masalah fisik lainnya. Pemuda yang merantau sering kali tidak memiliki akses yang memadai ke layanan kesehatan, yang memperparah dampak negatif ini. Dari segi ekonomi, kebiasaan konsumsi miras dapat mengurangi produktivitas pemuda dan menyebabkan pengeluaran yang tidak produktif. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup sering kali dihabiskan untuk membeli miras, yang berdampak pada kondisi ekonomi pribadi dan keluarga. Fenomena konsumsi miras di kalangan pemuda Timur di rantau harus dilihat dalam konteks yang lebih luas dari sekadar perilaku individu. Ini mencerminkan kompleksitas interaksi antara budaya, ekonomi, dan tekanan sosial. Di satu sisi, menjaga tradisi dan identitas budaya adalah hal yang penting. Namun, membawa kebiasaan tersebut ke konteks yang berbeda tanpa penyesuaian dapat menyebabkan dampak negatif yang signifikan. Karena itu Pendidikan dan kesadaran tentang dampak negatif konsumsi miras perlu ditingkatkan di kalangan pemuda Timur yang merantau. Ini termasuk pemahaman tentang bagaimana kebiasaan ini dapat mempengaruhi kesehatan, kehidupan sosial, dan ekonomi mereka. Kampanye yang mempromosikan gaya hidup sehat dan alternatif positif untuk mengatasi tekanan hidup dapat membantu mengurangi ketergantungan pada miras. Penegakan hukum yang konsisten dan kebijakan sosial yang mendukung dapat membantu mengatasi masalah konsumsi miras di kalangan pemuda Timur di rantau. Ini termasuk pengawasan terhadap penjualan miras ilegal dan menyediakan program dukungan bagi mereka yang mengalami masalah ketergantungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun